KBRN, Bandung: Pemerintah kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung mengungkapkan sebanyak 8 hewan ternak yang diduga terpapar penyakit kuku dan mulut (PMK) dikarantina dan mendapatkan perawatan. Sampel darah hewan ternak tersebut telah dikirim ke Balai Veteriner Subang untuk diuji.
Kepala DKPP Kota Bandung Gin Gin Ginanjar mengatakan hasil pemeriksaan terhadap 8 hewan ternak yang diduga terpapar PMK masih belum keluar. Pihaknya memperkirakan hasil akan keluar pada Senin,” Hasilnya belum keluar mungkin besok,” ujar Gin Gin kepada wartawan, minggu(05/06/2022).
Namun ia memastikan hewan ternak yang diduga terpapar PMK sudah dikarantina dan menjalani perawatan intensif,” Tapi yang pasti yang sudah terduga (PMK) harus dikarantina dan perawatan intensif,” katanya.
Dikatakannya, hewan ternak tersebut berasal dari para peternak yang berada di Kecamatan Cibiru dan Kecamatan Bandung Kulon. Pihaknya sudah membuat surat edaran mengingatkan para peternak tidak memasukkan hewan ternak dari daerah zona merah PMK.
Ia pun meminta para peternak berkomitmen untuk mencegah penyebaran PMK di Kota Bandung. Dalam waktu dekat pihaknya akan membentuk satgas penanganan PMK melibatkan aparat kepolisian dan dinas perhubungan.
Gin Gin mengutarakan, sebelumnya sebanyak 5 hewan ternak jenis sapi dari peternak di Kecamatan Babakan Ciparay terpapar PMK usai diperiksa di Balai Veteriner Subang.
“Tiga sapi masih dalam tahap pengobatan sedangkan satu sapi mati dan satu lainnya dipotong,” tandasnya.