KOTASUBANG.com, Subang – Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M didampingi Sekda Subang H. Asep Nuroni menerima Kunjungan Kadispora Jawa Barat dan Ketua KONI Jawa Barat di Ruang Rapat Wabup Subang (27/04/2022)
Adapun Agenda pokok yakni penyerahan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat
Nomor: 426/Kep.133-Dispora/2022 tentang Penunjukan Daerah Kabupaten/Kota Sebagai Penyelenggara Pekan Olahraga Provinsi XIV Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2022
Dengan telah diterimanya SK penetapan sebagai tuan rumah Porprov 2022, Kang Akur memohon kepada OPD terkait bersama KONI Kab. Subang melanjutkan persiapan segala hal baik itu program kegiatan ataupun sarana dan prasarana dalam mendukung kegiatan Porprov yang akan datang.
Kang Akur menegaskan mengenai kesiapan Kabupaten Subang sebagai tuan rumah.
“Kami akan bekerja semaksimal mungkin dalam mengupayakan pelayanan terbaik sebagai tuan rumah Porprov 2022” ujar kang Akur.
Penyelenggaraan Porprov dilaksanakan pada tanggal 5 s/d 12 November 2022, yang tentu memiliki konsekuensi logis serta peluang kedaerahan dalam bentuk apapun.
Dalam hal ini disampaikan pula oleh Ketua KONI Jawa Barat, Ahmad Saefudin bahwa dengan kesiapan Subang sebagai tuan rumah penyelenggaraan Porprov 2022 harus benar-benar dimanfaatkan sebaik mungkin, termasuk dalam mengelola konsekuensi yang akan diterima.
“Saya berharap Subang siap dengan konsekuensi yang muncul dikemudian waktu pada saat penyelenggaraan Porprov”, Katanya.
Turut hadir pada agenda tersebut yakni Kadisparpora Jabar, Ketua KONI Jabar, Sekretaris Daerah Kab. Subang, beberapa OPD terkait dalam penyelenggaraan Porprov 2022, staf dari Disparpora dan KONI Subang.