MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Polsek Pagaden melaksanakan patroli himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dan monitoring penyaluran Bantuan Sosial BLT minyak goreng kepada warga masyarakat Desa Tanjung, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Cipunagara, Kamis (14/4/2022).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Pagaden Kompol H. Senen Ali .S.pd. didampingi Forkopimca dan para personel Polsek Pagaden, dan unsur masyarakat Kecamatan Cipunagara.
Kapolsek Pagaden Kompol H. Senen Ali menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk melaksanakan himbauan prokes dan Monitoring Penyaluran Bansos BLT Minyak goreng kepada warga masyarakat Desa Tanjung Kec. Cipunagara Kabupaten Subang dalam rangka PPKM Level 2, untuk mencegah penularan virus Covid-19.
“Ya kegiatan ini yang kita lakukan atas dasar Arahan dari Ibu Kaplres AKBP Sumarni, agar selalu menghimbau kepada seluruh masyarakat dalam rangka PPKM level 2.di kabupaten Subang,” katanya.
Kapolsek Pagaden juga memberikan himbauan agar selama melakukan aktifitas tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, memakai masker dan tetap menjaga jarak aman serta menghindari kerumunan masa untuk antisipasi pencegahan penularan virus Covid-19.