Beranda Berita Subang Razia Lapas, Petugas Temukan Puluhan Benda Terlarang

Razia Lapas, Petugas Temukan Puluhan Benda Terlarang

Razia Lapas Subang

Subang – ​Petugas gabungan melaksanakan razia Lapas Subang pada Selasa (22/9/2026) malam. Operasi penggeledahan ini menyasar blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Secara rinci, kegiatan ini berlokasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang. Selanjutnya, petugas memfokuskan pencarian pada barang-barang terlarang. Benda-benda tersebut berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban lapas.

​Rincian Temuan Barang Terlarang

​Tim gabungan menemukan puluhan benda terlarang di dalam sel. Barang sitaan ini berbahan logam dan kaca. Meskipun demikian, petugas tidak menemukan peredaran narkotika. Selain itu, mereka juga tidak menemukan ponsel (handphone).

​Petugas mengamankan berbagai jenis barang terlarang. Secara spesifik, mereka menyita 15 korek api gas dan 13 sendok logam. Tim juga menemukan 17 paku, tiga jam tangan, dan tiga mangkuk keramik. Temuan lainnya meliputi lima gelas kaca, satu ikat pinggang, dan satu gunting kuku.

BACA JUGA:  Keluarga Lak Galuh Pakuan Apresiasi Pelayanan Rumah Sakit Plumbon Subang

​Temuan Tambahan Berbahan Logam dan Kaca

​Selain barang-barang di atas, petugas juga menyita benda lainnya. Mereka menemukan lima botol parfum dan satu piringan gerinda. Petugas turut mengamankan dua sikim buatan dan satu cutter. Selanjutnya, mereka juga menyita satu kalung logam dan satu panci logam. Terakhir, tim gabungan mengamankan dua cermin kecil serta dua kaleng aluminium.

​Kalapas Kelas IIA Subang, Gatot Harisaputro, memberikan keterangan terkait penemuan ini. “Seluruh barang tersebut kemudian didata oleh petugas untuk dilakukan penertiban,” ujar Gatot. Pihak lapas memberikan atensi serius terhadap keberadaan benda tajam, logam, dan kaca. Barang-barang ini sangat rawan disalahgunakan. Akibatnya, benda tersebut dapat mengancam stabilitas keamanan blok hunian.

BACA JUGA:  Tridjaya Tani Dorong Kemajuan Sektor Pertanian di Subang

​Pelaksanaan Tes Urine Mendadak

​Petugas tidak hanya melakukan penggeledahan fisik blok hunian. Mereka juga menggelar tes urine mendadak. Tes ini melibatkan total 119 orang. Peserta tes terdiri dari 56 petugas lapas dan 63 warga binaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel negatif. Tidak ada indikasi penggunaan zat terlarang dari para peserta.

​Operasi gabungan ini melibatkan berbagai institusi negara. Personel dari TNI, Polri, dan BNN turut serta dalam razia. Keterlibatan lintas instansi ini merupakan langkah deteksi dini. Tujuannya untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

​Gatot menegaskan tujuan utama dari operasi penggeledahan ini. Kegiatan ini bertujuan memastikan blok hunian steril dari benda berbahaya. “Kegiatan razia gabungan dan tes urin ini sebagai bentuk deteksi dini gangguan kamtib (keamanan dan ketertiban), sekaligus wujud sinergitas kami dengan TNI, Polri dan BNN. Kami harap rutin dilaksanakan untuk situasi lapas yang tetap kondusif,” kata Gatot.

BACA JUGA:  Bupati Subang Beri Jawaban KUA-PPAS 2026 ke DPRD

FAQ (Frequently Asked Questions)

  • Kapan razia Lapas Subang dilaksanakan? Razia di Lapas Kelas IIA Subang dilaksanakan pada Selasa, 22 September 2026 malam.
  • Apa saja temuan dalam razia Lapas Subang tersebut? Petugas menemukan puluhan benda terlarang seperti korek api, sendok logam, paku, cutter, gelas kaca, dan botol parfum. Namun, tidak ditemukan narkotika maupun handphone.
  • Berapa orang yang mengikuti tes urine di Lapas Subang? Tes urine mendadak diikuti oleh 119 orang, yang terdiri dari 56 petugas lapas dan 63 warga binaan. Semua hasilnya negatif.