Pihak dinas mencatat lonjakan kasus kekerasan anak di Subang hingga mencapai tujuh puluh empat peristiwa sepanjang tahun ini. Selain itu, Lembaga UPTD PPA Kabupaten Subang terus memfokuskan pendampingan psikologis bagi seluruh korban kejahatan tersebut.
Pemerintah daerah menangani berbagai bentuk kejahatan mulai dari aksi perundungan hingga tindakan pelecehan fisik. Data resmi menunjukkan adanya kecenderungan peningkatan angka kasus kejahatan dari tahun ke tahun secara signifikan. Oleh karena itu, jajaran dinas terkait memperkuat koordinasi lapangan guna menekan potensi lonjakan kasus pada masa mendatang.
Peran UPTD PPA Subang Dalam Mediasi Dan Pendampingan Mental
Kepala UPTD PPA Euis Kristina memaparkan bahwa pihaknya memediasi sekitar tiga puluh kasus secara kekeluargaan. Selanjutnya, penyelesaian luar jalur hukum ini menyesuaikan dengan keinginan serta kesepakatan bersama keluarga korban dan pelaku.
Petugas lapangan memfokuskan pendampingan pada penguatan mental korban agar terhindar dari ancaman intimidasi pihak luar. Peraturan Bupati Subang Nomor Empat Puluh Lima Tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat menjadi landasan utama operasional. Dengan demikian, tim pendamping siap memberikan perlindungan maksimal bagi masa depan anak-anak korban kejahatan.
Keterlibatan Orang Terdekat Dan Pengaruh Penggunaan Gawai
Pihak DP2KBP3A Subang mengungkapkan bahwa mayoritas tindak kejahatan justru melibatkan orang-orang terdekat di sekitar korban. Tiga kasus terbaru melibatkan oknum ayah kandung, oknum guru sekolah, serta aksi kejahatan sesama jenis.
Sementara itu, penggunaan gawai secara berlebihan serta paparan konten negatif menjadi pemicu utama maraknya kejahatan tersebut. Pihak dinas mengimbau para orang tua untuk mendampingi aktivitas digital anak-anak mereka setiap hari. Oleh sebab itu, pengawasan ketat dari lingkungan keluarga menjadi benteng pertahanan utama keselamatan anak.
Edukasi Batasan Pelecehan Seksual Dan Sinergi Pengawasan
Kepala Bidang Herizanto mendorong orang tua serta guru untuk memberikan pemahaman tegas mengenai batasan pelecehan seksual. Bahkan, rayuan verbal serta penyebaran konten pornografi digital sudah termasuk dalam kategori kejahatan keji.
Beliau mengingatkan warga untuk segera melaporkan setiap bentuk pelanggaran hukum kepada aparat kepolisian setempat. Sinergi yang kuat antara masyarakat dan pemerintah akan menciptakan lingkungan tumbuh kembang anak yang aman.
Akhirnya, penuntasan kasus kekerasan anak di Subang ini membutuhkan kepedulian nyata dari seluruh elemen warga.








