Beranda Berita Subang Keadilan Sosial Menjadi Fokus Utama Rapat Koordinasi Reforma Agraria di Subang

Keadilan Sosial Menjadi Fokus Utama Rapat Koordinasi Reforma Agraria di Subang

reforma agraria di Subang

Reforma agraria di Subang menjadi agenda strategis pemerintah daerah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi membuka rapat koordinasi penting di Ruang Rapat Bupati II. Kegiatan besar tersebut berlangsung dengan khidmat pada hari Kamis kemarin bersama segenap jajaran pemangku kepentingan daerah. Selain itu, pemerintah kabupaten berfokus mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah demi mempercepat peningkatan kesejahteraan warga secara merata.

Peta Jalan Menuju Desa Patimban sebagai Fokus Kerja

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Subang Pantoan K.P.H. Tambunan memaparkan peta jalan pelaksanaan program tahun ini. Beliau menjelaskan bahwa tim pelaksana telah merancang peta jalan mulai dari tahap persiapan hingga penataan akses masyarakat. Selanjutnya, pihak panitia menetapkan Desa Patimban di Kecamatan Pusakanagara sebagai lokasi fokus utama kerja tahun ini. Isu penataan aset bagi masyarakat penggarap tanah timbul menjadi topik pembahasan yang sangat hangat dalam rapat tersebut.

BACA JUGA:  Layanan KTP di Kecamatan Subang: Kemudahan Administrasi bagi Masyarakat

Pemberdayaan Ekonomi dan Akses Berkelanjutan bagi Warga

Bupati Subang menerangkan bahwa program reforma agraria di Subang harus melampaui sekadar masalah legalisasi sertifikat tanah saja. Menurut beliau, masyarakat harus merasakan dampak nyata berupa perluasan kesempatan usaha serta pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan. Bahkan, kawasan Kampung Reforma Agraria di Patimban memiliki potensi besar sebagai rongga penyangga ekonomi daerah terdepan. Pemerintah daerah juga mengajak seluruh elemen agar melaksanakan program kemakmuran ini secara terpadu serta kolaboratif.

BACA JUGA:  Kapolda Jabar Tinjau Lahan Bawang Putih di Ciater Subang

Kesepahaman Bersama Demi Menuntaskan Konflik Agraria

Sinergi yang solid antarlembaga menjadi kunci utama dalam menyelesaikan berbagai konflik agraria di wilayah Kabupaten Subang. Sementara itu, para peserta rapat menyepakati arah kebijakan baru melalui penandatanganan berita acara kesepahaman bersama. Langkah konkret ini bertujuan memperkuat kapasitas pelaksana di lapangan agar reforma agraria berjalan semakin efektif. Dengan demikian, warga penggarap tanah timbul akan memperoleh kepastian hukum sekaligus dukungan pemberdayaan dari pemerintah.

BACA JUGA:  Ribuan Warga Subang Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Dukungan Penuh Unsur Forkopimda dan Tokoh Masyarakat

Kehadiran berbagai unsur penting dalam rapat membuktikan besarnya komitmen bersama demi kemajuan iklim agraria daerah. Tokoh Forkopimda, Sekretaris Daerah, perwakilan Kanwil BPN Jawa Barat, serta narasumber ahli turut mengawal jalannya diskusi. Ke depan, segenap jajaran birokrasi dan organisasi kemasyarakatan siap mendukung program kemakmuran berbasis pertanahan ini. Akhirnya, semua pihak optimis bahwa pelaksanaan penataan agraria di Subang akan membawa dampak positif bagi kemakmuran rakyat.