Beranda Berita Subang Bupati Subang Mediasi Kasus Alun-Alun

Bupati Subang Mediasi Kasus Alun-Alun

mediasi Alun-Alun Subang

suarasubang.com – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, atau yang akrab disapa Kang Rey, memimpin mediasi Alun-Alun Subang pada Minggu malam (21/06/2026). Langkah ini merupakan respons cepat pemerintah daerah atas insiden yang melibatkan kelompok ondel-ondel dan petugas keamanan. Pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati tersebut bertujuan untuk mendinginkan suasana serta menjaga kondusivitas wilayah.

Proses Audiensi di Rumah Dinas

Kang Rey menerima audiensi para pengurus Alun-Alun bersama kelompok pengamen ondel-ondel dengan suasana yang hangat. Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, turut mendampingi Bupati dalam diskusi tersebut. Pemimpin daerah ini menegaskan bahwa kehadirannya bukan untuk mencari siapa yang paling bersalah. Sebaliknya, pemerintah ingin memastikan seluruh pihak melakukan introspeksi diri demi kebaikan bersama di masa depan.

BACA JUGA:  Dampak Rupiah Melemah: Harga Elektronik Subang Terancam Melonjak

Beliau juga membuka ruang bagi warga dari luar daerah untuk mencari rezeki di wilayah Kabupaten Subang. Namun, Bupati menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum serta mematuhi peraturan yang berlaku. “Walaupun adek-adek ini bukan orang Subang, tapi tetap harus merasa nyaman,” ujar Kang Rey saat memberikan arahan kepada kelompok pengamen tersebut.

Kesepakatan Damai dan Sanksi Petugas

Bupati sengaja mengundang kedua belah pihak karena tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak dari video yang beredar luas. Meskipun kelompok ondel-ondel memiliki hak untuk menempuh jalur hukum, mereka lebih memilih untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Akhirnya, kedua belah pihak sepakat menandatangani pernyataan damai sebagai tanda berakhirnya perselisihan tersebut.

BACA JUGA:  Polsek Subang Intensifkan Patroli Malam KRYD

Meskipun perdamaian telah tercapai, Kang Rey tetap memberikan sanksi tegas kepada petugas keamanan yang melakukan pemukulan. Tindakan fisik tersebut dinilai melanggar prinsip pelayanan publik yang seharusnya mengedepankan dialog. Oleh karena itu, sanksi administratif tetap berjalan guna memberikan efek jera dan menjaga integritas aparatur pemerintah daerah.

Komitmen Pelayanan yang Humanis

Kang Rey menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang. Seluruh pegawai diperintahkan untuk selalu mengedepankan tutur kata yang baik dan perilaku yang sopan saat melayani warga. Beliau melarang keras penggunaan kekerasan fisik maupun verbal dalam setiap bentuk penegakan aturan di lapangan.

BACA JUGA:  Kemenhan Rekrut 175 Manajer KDKMP di Subang

Pada akhir pertemuan, Bupati mengajak semua pihak menjadikan peristiwa ini sebagai bahan renungan bersama. Ketegasan dalam menegakkan aturan harus selalu dibarengi dengan pendekatan yang humanis serta penuh penghormatan terhadap martabat manusia. Dengan demikian, Subang diharapkan tetap menjadi daerah yang terbuka, aman, dan tertib bagi siapa saja yang ingin mencari nafkah.