Beranda Berita Subang Sidak SMKN 2 Subang: Dedi Mulyadi Soroti Lemahnya Tata Kelola Limbah

Sidak SMKN 2 Subang: Dedi Mulyadi Soroti Lemahnya Tata Kelola Limbah

Sidak SMKN 2 Subang

Sidak SMKN 2 Subang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), untuk meninjau langsung kondisi lingkungan sekolah pada Kamis (2/4/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia menyoroti tajam buruknya sistem pengelolaan limbah organik dan anorganik yang tidak berjalan dengan baik. Beliau merasa sangat kecewa karena sekolah yang memiliki Jurusan Pertanian justru membiarkan sampah menumpuk tanpa pengolahan yang produktif.

Kegagalan Sistem Pengolahan Pupuk di Jurusan Pertanian

KDM menemukan fakta bahwa program pembuatan pupuk organik di sekolah tersebut sempat ada namun kini sudah tidak beroperasi lagi. Selain itu, ia menekankan bahwa sebuah SMK seharusnya menjadi pelopor dalam kemandirian pengelolaan lingkungan, bukan sekadar membuang sampah percuma. Menurutnya, pengolahan sampah secara alamiah tidak membutuhkan biaya mahal, melainkan kreativitas dan kemauan dari tenaga pendidik untuk menggerakkan para siswa.

BACA JUGA:  Sasar Kantor Desa dan Rumah Tersangka

Beliau menginginkan agar siswa jurusan pertanian benar-benar mempraktikkan ilmu mereka, salah satunya dengan memproduksi pupuk organik secara mandiri untuk kebutuhan sekolah.

Visi Sekolah Masa Depan: Mengolah Plastik Menjadi Bahan Bakar

Beliau memaparkan visi inovatif mengenai konsep “Sekolah Masa Depan” di mana sampah plastik dapat diolah menjadi bahan bakar minyak. Bahan bakar tersebut nantinya dapat digunakan secara praktis untuk menggerakkan mesin potong rumput di area sekolah. Dengan demikian, lembaga pendidikan tidak perlu lagi bergantung pada anggaran SPBU untuk biaya pemeliharaan lahan atau taman.

BACA JUGA:  Penyaluran Bantuan Pangan di Subang: Prioritas bagi Warga Terdampak Banjir

Bangsa ini akan maju jika institusi pendidikan mampu menciptakan sumber energi alternatif dari limbah yang dipungut oleh para siswa sendiri. Kemandirian energi dari pengolahan plastik ini dianggap sebagai langkah nyata dalam mewujudkan visi pembangunan yang berkelanjutan.

Instruksi Keras dan Batas Waktu Revitalisasi Sistem

Gubernur memberikan instruksi keras agar SMKN 2 Subang segera mengaktifkan kembali seluruh unit pengolahan sampahnya. Ia menegaskan tidak ingin melihat sekolah hanya fokus pada nilai akademik di atas kertas sementara masalah teknis di lapangan terabaikan. Pada akhirnya, pihak sekolah diberikan waktu selama satu minggu untuk membenahi seluruh sistem pengelolaan limbah tersebut. KDM ingin melihat lingkungan sekolah penuh dengan pepohonan yang dirawat menggunakan pupuk hasil olahan mandiri para siswa.

BACA JUGA:  Review Florawisata D'Castello di 2026, Mau Berkunjung?