Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang melakukan pemusnahan barang bukti dari 81 perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) pada Senin (30/3/2026). Langkah strategis ini merupakan bentuk nyata transparansi penegakan hukum kepada masyarakat luas. Selain itu, kegiatan ini dihadiri oleh jajaran penting seperti Wakil Bupati Subang, Agus Masykur, serta unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat.
Rincian Perkara dan Jenis Barang yang Dimusnahkan
Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Dr. Noordien Kusumanegara, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti berasal dari perkara periode Januari hingga Maret 2026. Sebanyak 33 perkara berkaitan dengan kasus narkotika dan psikotropika, sementara 32 perkara lainnya mencakup perlindungan anak dan tindak pidana umum. Selanjutnya, terdapat pula barang bukti dari 15 perkara pencurian serta kasus tindak pidana khusus bea cukai.
Barang bukti narkoba yang dihancurkan meliputi sabu seberat 343,85 gram, ganja 325,88 gram, serta tembakau sintetis. Selain itu, petugas memusnahkan ribuan butir obat-obatan terlarang seperti Tramadol dan Hexymer guna mencegah penyalahgunaan di masyarakat. Penulisan paragraf yang singkat ini bertujuan agar informasi lebih mudah diserap oleh pembaca melalui perangkat seluler.
Pemusnahan Jutaan Rokok Ilegal dan Senjata Tajam
Dalam kategori tindak pidana khusus, Kejari Subang memusnahkan sebanyak 1.733.000 batang rokok ilegal berbagai merek. Produk-produk tersebut merupakan hasil pelanggaran ketentuan cukai yang merugikan pendapatan negara. Kemudian, barang bukti lain seperti 7 bilah senjata tajam, belasan unit ponsel, serta pakaian dan tas milik terpidana juga turut dihancurkan secara total.
Metode pemusnahan dilakukan secara bervariasi mulai dari dibakar, diblender, hingga dipotong menggunakan alat khusus sesuai jenis barangnya. Dr. Noordien menegaskan bahwa prosedur ini adalah kewajiban lembaga untuk memastikan barang sitaan tidak disalahgunakan kembali. Oleh karena itu, pengawasan dari berbagai ormas dan tokoh agama sangat diperlukan untuk menjaga akuntabilitas proses hukum tersebut.
Komitmen Menjaga Keamanan Wilayah Subang
Pihak Kejaksaan berkomitmen untuk terus menjalankan tugas penegakan hukum secara terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutup. Melalui kegiatan rutin ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Kabupaten Subang semakin meningkat. Terakhir, masyarakat diimbau untuk menjauhi segala bentuk tindak pidana demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib bagi semua pihak.








