Beranda Berita Nasional Jadi Saksi Kembalinya Hak Rakyat: Malu Dong Jika di Subang Masih Ada...

Jadi Saksi Kembalinya Hak Rakyat: Malu Dong Jika di Subang Masih Ada Koruptor!

suarasubang.com – Bayangkan sejenak kita berdiri di sudut Aula Haji Oman Sahroni. Di depan sana, deretan pejabat tinggi duduk rapi, pena digoreskan di atas kertas bermeterai, dan tepuk tangan bergema.

Namun, di balik seremonial itu, ada pesan menohok yang seharusnya membuat bulu kuduk merinding: barang-barang yang dihibahkan hari ini dulunya adalah milik para pencuri uang rakyat.

Menyaksikan Subang dipilih menjadi tuan rumah bagi kembalinya aset-aset hasil rampasan korupsi ini, rasanya ada beban moral yang berat di pundak kita.

Seolah gedung ini berbisik kepada setiap pejabat yang hadir: “Lihat ini, ini hasil kerja KPK memelototi orang curang. Malu dong, kalau setelah acara ini, di Kabupaten Subang sendiri masih ada koruptor yang bersembunyi!”

BACA JUGA:  Niat Petik Daun Singkong, Kakek di Subang Terperosok ke Sumur Tua 20 Meter

Rabu, 11 Februari 2026, menjadi hari bersejarah yang penuh ironi sekaligus harapan. Kabupaten Subang tidak sedang menggelar pesta biasa, melainkan menjadi saksi bisu penyerahan Hibah Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari rampasan perkara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, hadir langsung di sana, duduk bersama jajaran petinggi KPK dan perwakilan Kementerian Keuangan RI.

Kehadiran mereka bukan sekadar formalitas, melainkan simbol sinergi untuk memastikan harta yang sempat “ditilep” oknum tak bertanggung jawab, kini kembali untuk melayani tuannya yang asli: rakyat.

Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto, memecah keheningan dengan sebuah paradigma baru. Penjara bagi koruptor saja tidak cukup. “Penanganan perkara korupsi kini tidak hanya fokus pada pemidanaan badan, tetapi asset recovery,” ujarnya.

BACA JUGA:  Polres Subang dan Bhayangkari Gerak Cepat, Dirikan Dapur Lapangan hingga Cek Kesehatan Korban Banjir Pamanukan

Kalimat Mungki menyiratkan pesan mendalam: Keadilan bukan cuma soal menghukum si jahat, tapi soal memulihkan kerugian negara. Aset-aset ini—tanah, bangunan, atau kendaraan—harus hidup kembali.

KPK bahkan berjanji akan memelototi aset ini selama satu tahun ke depan. Jangan sampai aset yang sudah susah payah direbut kembali, malah mangkrak atau, amit-amit, disalahgunakan lagi.

Gubernur Dedi Mulyadi, dengan gaya khasnya, memberikan apresiasi sekaligus “sentilan” halus. Ia mengingatkan bahwa efisiensi hari ini adalah cermin semangat mengelola uang negara.

“Terima kasih kepada Bupati Subang atas keramahtamahannya. Saya berharap semua aset hibah ini digunakan untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” tutur Kang Dedi.

Ucapan Gubernur ini sejalan dengan tekad Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita. Bagi Reynaldy, penunjukan Subang sebagai tuan rumah bukan sekadar kebetulan, melainkan simbol kepercayaan. Ini adalah pengakuan atas integritas yang sedang dibangun di tanah nanas ini.

BACA JUGA:  Pastikan Tepat Sasaran, Dinsos Subang Verifikasi Langsung Warga Penerima Bantuan Pengobatan

“Sinergi ini selaras dengan misi kami membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tegas Bupati Reynaldy.

Saat acara usai dan para tamu meninggalkan aula, satu pertanyaan besar tertinggal di benak kita. Subang telah menjadi panggung pemulihan aset negara. Subang telah melihat bagaimana harta korupsi dikembalikan.

Kini, tantangan terbesar ada di depan mata: memastikan bahwa “malu” itu tetap ada. Malu untuk mengambil yang bukan haknya, dan malu jika mengkhianati amanat rakyat yang baru saja dipulihkan hari ini.