Beranda Berita Nasional Nyawa Murah di Balik Botol Oplosan: Simbol Kegagalan Preventif Aparat

Nyawa Murah di Balik Botol Oplosan: Simbol Kegagalan Preventif Aparat

“Mencegah lebih baik daripada mengobati, tapi ‘menindak setelah ada mayat’ tampaknya masih jadi SOP tak tertulis di negeri ini.”

suarasubang.com – Sembilan liang lahat baru sedang digali di Subang. Sembilan nyawa melayang sia-sia, ditukar dengan sensasi sesaat dari campuran Vodka BigBoss (Gembling) dan minuman berenergi.

Di tengah duka yang masih basah, Polres Subang dengan bangga mengumumkan keberhasilan mereka mengamankan empat orang—termasuk pemasok dan penjual—hanya tiga hari setelah laporan keracunan massal masuk pada 9 Februari.

Tepuk tangan? Simpan dulu. Ini bukan panggung prestasi, melainkan monumen kegagalan pencegahan.

Narasi “gerak cepat” yang didengungkan setiap kali tragedi ini terulang justru menelanjangi realitas pahit: polisi kita masih terjebak dalam pola pikir pemadam kebakaran. Mereka baru sibuk menyemprotkan air ketika rumah sudah menjadi abu.

BACA JUGA:  PHRI Subang Distribusikan 1.000+ Paket Nasi untuk Pospam dan Gatur Nataru

Penangkapan HS (pemasok) dan JM (penjual) tidak menyelamatkan nyawa sembilan korban di RSUD Ciereng. Mereka ditangkap karena ada yang mati, bukan untuk mencegah kematian.

Ini adalah bukti tak terbantahkan bahwa fungsi intelijen dan pencegahan di lapangan kurang maksimal. Jika jaringan distribusi miras oplosan—yang modusnya itu-itu saja—benar-benar dipantau, seharusnya rantai pasok dari HS ke JM sudah diputus jauh sebelum racun itu ditenggak para korban.

Fakta bahwa minuman ilegal ini bisa beredar bebas sampai merenggut nyawa massal menunjukkan bahwa pengawasan di akar rumput nyaris tidak ada.
Kapolres Subang menegaskan “tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal”.

BACA JUGA:  Siap-siap! Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar 14 Hari di Subang, Ini 9 Sasaran Tilangnya

Pernyataan tegas ini terdengar klise dan hampa di telinga keluarga korban. Sembilan mayat yang terbujur kaku adalah bukti paling nyata bahwa “ruang” itu ada, terbuka lebar, dan mematikan.

Kasus miras oplosan yang terus berulang bak kaset rusak ini adalah simbol sempurna dari aksi aparat yang belum totalitas. Razia mungkin dilakukan, tapi mungkin hanya bersifat musiman atau kosmetik.

Meminta masyarakat untuk “proaktif melapor” adalah imbauan yang baik, namun seringkali terdengar seperti upaya melempar tanggung jawab ketika fungsi deteksi dini aparat sendiri gagal total.

BACA JUGA:  Kejutan Awal Tahun, Kapolres Subang Berangkatkan Tiga Personel Umroh ke Tanah Suci

Kita sudah terlalu lelah dengan siklus setan ini: minum, tewas, viral, tangkap, pernyataan tegas, lalu senyap hingga tragedi berikutnya. Pola penanganan yang reaktif seperti ini tidak akan pernah menyelesaikan masalah sampai ke akarnya.

Jadi, inilah tantangan terbuka bagi aparat di Subang dan di mana pun: Berhentilah bangga dengan “gerak cepat” setelah lonceng kematian berbunyi.

Bisakah kalian menunjukkan taring sebelum ada ibu yang menangisi anaknya di kamar mayat?

Buktikan bahwa janji “tidak ada ruang bagi miras ilegal” itu adalah aksi nyata di lapangan, bukan sekadar slogan manis di atas kertas rilis media.