Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tak dapat menyembunyikan amarahnya saat memergoki aktivitas tambang batu ilegal di Kabupaten Subang yang masih nekat beroperasi. Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan, KDM mendapati para pelaku melakukan praktik “kucing-kucingan” dengan bekerja pada malam hari untuk mengelabui petugas.
Kekesalan Kang Dedi memuncak ketika melihat lokasi tambang tersebut sebenarnya sudah disegel dengan garis polisi (police line). Namun, fakta di lapangan menunjukkan aktivitas produksi tetap berjalan masif seolah tak tersentuh hukum.
“Ini kan sudah di police line, masih produksi,” tegas Kang Dedi dengan nada tinggi saat berada di lokasi.
Tak main-main, mantan Bupati Purwakarta ini langsung menegur keras pihak manajemen yang berada di tempat. Ia menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran hukum yang terang-terangan menantang aparat tersebut.
“Nggak urusan manajemen, besok saya pidana ini. Ini kan sudah di-police line, tapi masih produksi,” ancamnya di hadapan petugas keamanan tambang.
Dalam operasi tersebut, ditemukan bukti fisik yang tak bisa disangkal. Sebanyak 7 unit dump truck tronton berkapasitas 24 meter kubik dan 19 unit dump truck berkapasitas 8 meter kubik kedapatan tengah terisi penuh material tambang siap angkut.
KDM juga menyoroti dampak kerusakan infrastruktur yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal ini. Mobilitas kendaraan berat yang melintas tanpa aturan jelas merugikan masyarakat luas yang sehari-hari menggunakan jalan tersebut.
“Jalan rusak rakyat ngamuk, jalan dibangun langsung dilewatin truk-truk besar,” keluhnya.
Merespons temuan ini, Polres Subang di bawah komando AKBP Dony Eko Wicaksono langsung bergerak cepat menghentikan seluruh kegiatan. Tindakan tegas ini menjadi sinyal bahwa negara tidak akan kalah dengan mafia tambang yang merusak lingkungan dan infrastruktur warga.








