Subang – Pemerintah Kabupaten Subang kembali menegaskan bahwa pemilihan ruas jalan yang masuk daftar perbaikan tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan melalui pertimbangan strategis yang terukur dan selaras dengan visi “Subang Leucir 2027”.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Subang, H. Ahmad Amin, ST., M.Si., saat mendampingi peninjauan Bupati Subang Reynaldy Putra Andita pada Rabu (03/12/2025).
Ahmad Amin menjelaskan bahwa terdapat tiga kriteria utama yang menjadi dasar penentuan prioritas perbaikan ruas jalan Kabupaten, yaitu:
- Jalan Kabupaten lintasan antar kecamatan, yang memiliki fungsi vital sebagai penghubung mobilitas wilayah.
- Jalan dengan tingkat kerusakan paling tinggi namun penggunaannya sangat padat oleh masyarakat.
- Ruas jalan yang berpotensi mengangkat perekonomian lokal, sehingga perbaikannya dapat memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan warga.
Penetapan kriteria tersebut memastikan bahwa setiap anggaran APBD digunakan secara efektif, dengan fokus pada ruas-ruas yang memberi manfaat paling besar bagi mobilitas, konektivitas, dan ekonomi masyarakat.
Salah satu realisasi dari pendekatan ini terlihat pada perbaikan Ruas Jalan Veteran Pamanukan, yang pada hari ini telah resmi selesai dikerjakan dan menjadi contoh nyata implementasi pembangunan berbasis prioritas strategis.








