Beranda Berita Subang DPRD Subang Setujui Propemperda 2026, Kang Akur Harap Aturan Baru Beri Manfaat...

DPRD Subang Setujui Propemperda 2026, Kang Akur Harap Aturan Baru Beri Manfaat Luas

Propemperda Subang 2026

SUBANG – Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang digelar di ruang rapat DPRD Subang pada Selasa (18/11/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD dan didampingi para Wakil Ketua I, II, dan III.

Sebanyak 38 anggota DPRD hadir dan mengikuti jalannya paripurna dengan agenda utama persetujuan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Subang Tahun 2026. Dalam rapat tersebut dilakukan pula penandatanganan persetujuan Propemperda 2026.

BACA JUGA:  Dahana Unjuk Gigi di Jepang: Bicara Soal ESG, Bukan Sekadar Janji

Wakil Bupati Subang menyampaikan bahwa Propemperda 2026 merupakan wujud tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam memastikan pembangunan daerah berjalan berkesinambungan.

Kang Akur—sapaan akrab Wakil Bupati—menjelaskan bahwa Propemperda adalah daftar usulan rancangan peraturan daerah, baik dari inisiatif eksekutif maupun legislatif. Untuk tahun 2026, Pemerintah Daerah dan DPRD Subang menyepakati 10 rancangan Peraturan Daerah yang akan dibahas dan diprioritaskan.

BACA JUGA:  Lestarikan Budaya Sunda, Dahana Gelar Lomba Tari Jaipong Kreasi untuk Pelajar Subang

“Dengan komposisi 7 rancangan peraturan daerah inisiasi dari eksekutif dan 3 rancangan peraturan daerah inisiasi dari legislatif,” jelas Kang Akur.

Ia berharap penetapan Propemperda 2026 dapat menghasilkan regulasi yang berdampak positif serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat Kabupaten Subang.

Agenda paripurna juga dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, staf ahli, para Asda, para Kabag di lingkup Setda Subang, kepala OPD dan camat, pimpinan BUMD, insan pers, pimpinan ormas, organisasi kepemudaan, serta tamu undangan lainnya. (Deni/DOKPIM)