Beranda Berita Subang Bupati Subang Serahkan Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Kasus Terbesar di Jawa...

Bupati Subang Serahkan Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Kasus Terbesar di Jawa Barat Terungkap

Rokok ilegal Subang terbesar Jawa Barat

Subang, 29 Agustus 2025 – Langkah tegas dalam pemberantasan rokok ilegal kembali dilakukan Forkopimda Kabupaten Subang. Dalam konferensi pers di Markas Kodim 0605 Subang, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita atau Kang Rey secara resmi menyerahkan barang bukti rokok ilegal kepada Kantor Bea Cukai Purwakarta.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena merupakan pengungkapan terbesar sepanjang sejarah Subang. Bahkan, tercatat sebagai kasus pertama di Jawa Barat yang berhasil diungkap langsung jajaran Kodim 0605 Subang.

KronoloBgi Penangkapan Rokok Ilegal

Pengungkapan bermula Kamis malam, 28 Agustus 2025, saat patroli rutin Kodim 0605 Subang menemukan bus pariwisata mencurigakan. Setelah diperiksa, bus tersebut ternyata berisi 353 bal rokok ilegal dengan jumlah 1.740.000 batang. Total nilai barang mencapai Rp2,5 miliar dengan potensi kerugian negara sekitar Rp1,2 miliar akibat cukai tidak dibayar.

Selain barang bukti, aparat mengamankan 11 orang, terdiri dari enam pelaku utama dan lima penumpang. Komandan Kodim 0605 Subang, Letkol Czi Asep Saepudin, menegaskan keberhasilan ini hasil kerja keras seluruh personel.

BACA JUGA:  Bupati Subang Hadiri Milangkala Desa Patimban ke-112, Janjikan Peningkatan Layanan Publik dan Infrastruktur

“Ini adalah kasus terbesar yang pernah diungkap di Subang. Bahkan di Jawa Barat, inilah kali pertama jajaran Kodim langsung berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal dengan skala besar,” ujar Letkol Asep.

Modus Baru Penyelundupan

Para pelaku menggunakan bus pariwisata dari Jawa Timur menuju Lampung untuk mengelabui aparat. Kepala Bea Cukai Purwakarta, Enca Putrajaya, menyebut modus ini menunjukkan semakin canggihnya cara pelaku usaha ilegal.

“Rokok ilegal bukan hanya melanggar aturan, tapi juga merugikan negara dalam jumlah besar. Sesuai UU Cukai No. 39 Tahun 2007, setiap pelaku dapat dikenakan hukuman penjara hingga 1 tahun serta denda dua kali nilai cukai yang tidak dibayarkan,” jelas Enca.

Apresiasi dari DPR RI

Anggota Komisi I DPR RI, Hj. Elita Budiati, turut hadir dan mengapresiasi keberhasilan operasi ini. “Saya sangat bangga kepada jajaran Kodim, Bea Cukai, dan seluruh Forkopimda Subang. Ini bukti nyata bahwa aparat bekerja tidak main-main dalam memberantas pelanggaran hukum. Semoga sinergi ini terus terjaga,” ujarnya.

BACA JUGA:  Subang Tancap Gas: Jam Belajar Baru Resmi Meluncur, Anak Sekolah Siap Bangun Pagi!

Komitmen Forkopimda Subang

Bupati Subang Kang Rey menegaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi Forkopimda Kabupaten Subang. “Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Subang saya mengapresiasi jajaran Kodim 0605. Ini perang kita bersama untuk menjaga keamanan Subang. Bukti bahwa Forkopimda tidak menutupi hal-hal ilegal, melainkan betul-betul komitmen memberantas yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan rencana pembentukan posko terpadu di jalur perlintasan Subang. Posko ini nantinya berfungsi mengawasi distribusi barang serta membatasi jam operasional kendaraan besar.

Dampak Rokok Ilegal

Kasus ini menegaskan bahaya peredaran rokok ilegal. Negara berpotensi kehilangan miliaran rupiah dari cukai. Produsen rokok legal dirugikan akibat persaingan tidak sehat, sementara masyarakat terpapar bahaya kesehatan karena produk tidak memenuhi standar. Bahkan, peredaran rokok ilegal sering dikaitkan dengan pendanaan kejahatan terorganisir.

BACA JUGA:  Kapolres dan Dandim Subang Ngopi Bareng, Sinergi TNI-Polri Makin Solid!

Respon Masyarakat

Warga Subang mengapresiasi langkah tegas aparat. “Kalau tidak ada pengawasan ketat, bisa jadi Subang jadi jalur favorit penyelundup. Jadi saya bangga pemerintah daerah serius menindak,” ujar Dedi, warga Ciasem.

Namun, sebagian warga berharap pemerintah juga memberi edukasi agar masyarakat kecil tidak tergiur keuntungan cepat dari distribusi rokok ilegal.

Penyerahan Barang Bukti

Sebagai penutup, dilakukan penyerahan dokumen penyitaan secara simbolis oleh Hj. Elita Budiati kepada Kepala Bea Cukai Purwakarta. Proses ini disaksikan langsung Bupati Subang, Wakil Ketua DPRD, Wakapolres, dan Kajari Subang. Barang bukti kemudian dibawa ke gudang penyimpanan Bea Cukai untuk proses hukum lebih lanjut.

Analisis: Subang di Garis Depan Pemberantasan Rokok Ilegal

Dengan posisi strategis sebagai jalur lintas Jawa–Sumatera, Subang kini menjadi barometer pemberantasan rokok ilegal di Jawa Barat. Sinergi Forkopimda menjadi kunci agar Subang bisa menjadi contoh daerah lain dalam penegakan hukum dan pengawasan barang kena cukai.