Beranda Berita Nasional Aplikasi PeduliLindungi Diretas, Polisi Periksa Dinkes Tangerang

Aplikasi PeduliLindungi Diretas, Polisi Periksa Dinkes Tangerang

1fec76745c4e827be412a621d4670fa3.jpg

KBRN, Tangerang: Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) melakukan pemeriksaan kepada pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang terkait pendalaman kasus swab antigen palsu yang meretas ke Aplikasi PeduliLindungi, dengan tersangka AR – seorang pegawai honorer Kelurahan Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Kanit Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Ipda Suwandi mengatakan, agenda pemanggilan terhadap pegawai Dinkes Kabupaten Tangerang tersebut adalah pemeriksaan saksi. 

BACA JUGA:  Pabrik VinFast Siap Serap Tenaga Kerja Lokal, Target Awal 50 Ribu Unit Mobil Setahun

“Pemanggilan tersebut ditujukan terhadap pegawai yang bertugas di bidang pengelolaan ataupun yang memberikan izin terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi di Dinkes Kabupaten Tangerang,” ungkapnya kepada rri.co.id, Sabtu (12/3/2022).

Menurut Suwandi, Dinkes Kabupaten Tangerang dianggap pihak yang memberi izin akses ke dalam aplikasi PeduliLindungi kepada AR, pegawai honorer Kelurahan Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. 

BACA JUGA:  Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 Terbit, Abdul Mu'ti: Guru dan Siswa Harus Nyaman di Sekolah

Sehingga, lanjutnya, AR mampu mengkoneksikan atau meretas hasil tes swab PCR dan antigen palsu ke aplikasi PeduliLindungi.

“Terlebih lagi, Kementerian Kesehatan juga telah menyatakan bahwa AR memiliki akun yang dapat mengakses hal tersebut. Sedangkan, klinik yang digunakan AR merupakan klinik fiktif yang setelah ditelusuri tidak ada bentuk fisiknya,” papar dia.

BACA JUGA:  Pabrik Mobil Listrik VinFast Resmi Beroperasi di Subang

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi membenarkan bila seorang pegawai Dinkes Kabupaten Tangerang diperiksa polisi.

“Iya benar dipanggil dan diperiksa. Namun, hasilnya saya masih belum tahu,” singkatnya.