Beranda Berita Subang Kasus Arisan Bodong, Polda Jabar Bakal Telusuri Aliran Dana Tersangka

Kasus Arisan Bodong, Polda Jabar Bakal Telusuri Aliran Dana Tersangka

54cb2c21adfc7cb335e54640350fbaa2.jpg

KBRN, Bandung: Polda Jawa Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus arisan bodong, yang merugikan para korban warga Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bandung hingga Rp.21 miliar.

Setelah meminta keterangan 20 orang saksi, penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat menetapkan dan mengamankan tersangka yang merupakan suami istri.

“Ditetapkan dua orang tersangka, MAW dan HTP, sekarang sudah dilakukan pemeriksaan 20 orang saksi korban, kemudian tiga saksi dari pihak bank sebagai saksi ahli, saksi ahli pidana dan saksi ahli UU ITE,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, di Mapolda Jabar, Jumat (11/3/2022).

BACA JUGA:  Program KUA-PEU: Sinergi LAZ Assyifa Peduli dan Kemenag RI untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat

Ibrahim mengungkapkan, korban dari arisan bodong diperkirakan mencapai 150 orang. Sejauh ini, kata Ibrahim, baru 98 orang yang melakukan laporan polisi.

Korban 150 orang namun yang berhasil dihimpun kurang 98 orang dan sampai, barang bukti diamankan 7 item, berupa bukti transfer, screen shot, mobil, buku tabungan, tv, dan buku rekening,” ungkapnya.

BACA JUGA:  416 Kendaraan di Subang Terjaring Menunggak Pajak

Dua tersangka dipersangkakan dengan pasal berbeda. MAW dipersangkakan pasal 378 dan 372 KUHP dilapis pasal 28 ayat 1 nomor UU 19 tahun 2016, tentang perubahan UU 11 tahun 2008 tentang ITE, kemudian dilapis Pasal 3 dan 4 UU RI nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Penyidik juga bakal mendalami aliran dana yang digunakan tersangka dalam arisan bodong tersebut.

BACA JUGA:  Kronologis Lengkap Kecelakaan Truk Maut di Subang: Dua Tewas, Delapan Luka-luka

Sementara salah seorang korban Intan mengakui merugi hingga Rp.700 juta. Uang tersebut merupakan milik ratusan nasabahnya, yang menitip untuk diinvestasikan di arisan tersebut.

“Saya bingung gimana mengembalikan uang mereka. Masalah pengembalian uang juga belum jelas,”ucap dia.