Subang – Ada yang panas di Kasomalang, tapi bukan karena cuaca. Minggu siang, 20 Juli 2025 pukul 11.30 WIB, Satuan Reserse Narkoba Polres Subang bikin gebrakan besar. Sebuah rumah di Kampung Sukamande, Desa Sindangsari, mendadak jadi lokasi penggerebekan setelah diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkoba.
Operasi ini bukan main-main. Dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Udiyanto, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang jeli dan peduli. Hasilnya? Seorang pria berinisial EI (42) diamankan bersama oleh-oleh tak biasa: total 316,8 gram ganja kering!
Barang bukti yang ditemukan bikin geleng-geleng kepala: satu bungkus aluminium foil berisi daun, batang, dan biji ganja; dua plastik daun kering; satu plastik biji ganja; empat linting ganja siap isap dalam bungkus rokok; satu box batang ganja; satu handphone; dan satu timbangan digital—paket komplit buat bisnis haram.
Dalam interogasi awal, EI mengaku ganja itu ia dapat dari akun Facebook bernama “BRAND”, yang diduga dikendalikan oleh pelaku lain berinisial UCK. Sayangnya, UCK masih berkeliaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Tapi tenang, Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, sudah menegaskan bahwa pengejaran terus berlanjut.
“Kami tidak akan berhenti di titik ini. Kasus ini terus kami kembangkan untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat. Narkotika adalah musuh bersama yang harus diperangi dengan tegas,” tegas AKBP Dony, Minggu (20/7/2025).
Tersangka EI kini meringkuk di Mapolres Subang. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya? Minimal 5 tahun penjara.
Tak hanya itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk terus menjadi mata dan telinga kepolisian. “Sinergi dengan masyarakat adalah kunci utama. Kami mengajak seluruh elemen warga untuk menciptakan Subang yang bersih dari jerat narkotika,” katanya penuh harap.
Dengan semangat dan kolaborasi bersama warga, Polres Subang berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan tentu saja—bebas dari narkoba. Jadi, jangan takut lapor kalau ada aktivitas mencurigakan. Karena memberantas narkoba, bukan tugas polisi saja—tapi juga tugas kita semua.