Subang – Selamat pagi, siang, atau malam—tergantung kapan Anda membaca kabar fresh from the oven dari Kabupaten Subang ini. Jadi begini ceritanya: Bupati Subang, Reynaldi Putra Andita Budi Raemi, baru saja menandatangani surat sakti alias Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025. Isinya? Penyesuaian jam belajar untuk para bocil PAUD hingga siswa SMP se-Kabupaten Subang. Dan ya, isinya cukup bikin alarm Anda berpikir ulang: “Saya sudah cukup pagi belum, ya?”
Surat edaran ini nggak asal cuap-cuap lho. Ini adalah bentuk tindak lanjut dari Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah, ditambah lagi Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 58/PK.03/DISDIK yang nongol tanggal 28 Mei 2025 kemarin. Jadi jelas, ini bukan soal bangun pagi doang, tapi bagian dari misi besar: “Gapura Panca Walagri Jawa Barat Istimewa.” Wah, namanya aja sudah bikin kita berdiri tegak, ya!
Yang menarik, edaran ini juga ngepas banget sama program prioritas Kabupaten Subang: “9 Langkah Pembangunan Pendidikan.” Dan, ada sentuhan lembut tapi tegas dari Bupati soal Jam Malam untuk Peserta Didik. Artinya, malam hari bukan waktunya rebahan sambil scrolling TikTok semata. Ada pembinaan karakter, kegiatan keagamaan, dan hal-hal positif yang sebaiknya dilakukan dari pukul 18.00 sampai 21.00 WIB. Jadi, malam bukan waktunya ngelamun, tapi waktu bertumbuh!
Lalu bagaimana detail jam belajar baru ini? Catat, ya:
PAUD:
Senin sampai Jumat, mulai pukul 07.30 WIB, minimal 120 menit. Tidak ada kompromi. Anak-anak balita pun diajak tertib waktu sejak dini—karena, siapa cepat dia dapat!
SD Kelas I & II:
Senin–Kamis: Masuk pukul 06.30 WIB, belajar minimal 7 jam pelajaran.
Jumat: Tetap 06.30 WIB, tapi Kelas I cukup 4 JP, Kelas II 6 JP.
SD Kelas III–VI:
Senin–Kamis: Masuk 06.30 WIB, 8 JP.
Jumat: 06.30 WIB juga, 6 JP. Jadi, Jumat tetap barakah, tapi tetap ada belajar serius.
SMP:
Senin–Kamis: Mulai 06.30 WIB, 9 JP (dengan catatan: 1 JP = 40 menit, ya).
Jumat? Tenang, tetap 06.30 WIB, cukup 6 JP.
Menurut Bupati, kebijakan ini bertujuan agar pembelajaran lebih optimal dan sesuai potensi siswa. “Tertib waktu” jadi kunci, bukan hanya karena kita takut terlambat, tapi karena kita menghargai proses. As simple as that!
Dan tentu saja, ada harapan besar di balik perubahan jadwal ini: generasi muda Subang bisa jadi pribadi unggul, produktif, dan berkarakter kuat. Karena masa depan bangsa, ya dimulai dari bel berbunyi lebih pagi.
Frasa kunci utama:
Deskripsi meta:
Bupati Subang resmi atur jam masuk sekolah lebih pagi untuk PAUD, SD, dan SMP mulai 2025. Simak rincian jadwal dan tujuan kebijakannya!
Tag:
pendidikan Subang, jam belajar 2025, kebijakan sekolah Subang, Reynaldi Putra Andita, siswa PAUD SD SMP