SUBANG – Siapa sangka, truk-truk raksasa yang mondar-mandir di jalanan Subang kini sedang masuk dalam daftar “pengawasan ketat”? Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR, atau yang akrab disapa Kang Rey, angkat bicara dengan gaya yang nggak main-main.
Dalam Rapat Forum Lalu Lintas yang digelar di Ruang Rapat Bupati II pada Kamis (3/7/2025), Kang Rey menumpahkan unek-uneknya soal kendaraan angkutan barang yang bikin warga resah. Di hadapan para kepala dinas dan pejabat lintas instansi, ia membuka fakta yang cukup mengguncang.
“Perbup ini saya keluarkan bukan tanpa alasan, tapi hasil dari pengaduan masyarakat Subang yang resah terhadap kendaraan besar,” ujar Kang Rey sambil menekankan betapa pentingnya menegakkan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2025. Peraturan ini merupakan upgrade dari Perbup No. 28 Tahun 2023—semacam update aplikasi, tapi ini untuk ketertiban jalan raya.
Lalu, apa isi update-nya? Pembatasan jam operasional! Untuk kendaraan bertonase besar, seperti pengangkut tanah, pasir, batu, air mineral, sampai limbah, jam jalan dibatasi. Senin sampai Jumat cuma boleh jalan antara pukul 05.00–09.00 dan 16.00–20.00 WIB. Hari Sabtu dan Minggu lebih longgar, tapi tetap ada pagar: hanya boleh dari pukul 05.00–21.00 WIB. Ingat, ini hanya berlaku bagi kendaraan dengan konfigurasi roda depan dua dan ban belakang empat atau delapan. Jadi, kalau ban-nya lebih dari sepuluh? Mungkin bisa masuk museum.
Kang Rey blak-blakan menyebut bahwa kendaraan besar bukan cuma bikin macet, tapi juga sudah banyak makan korban.
“Tidak bisa dipungkiri, kendaraan besar ini sudah memakan korban berkali-kali, juga menjadi faktor utama kemacetan,” tegasnya. Waduh, ngeri!
Tak berhenti sampai di situ, Kang Rey juga mengajak kolaborasi lintas instansi. Ia bahkan merencanakan inspeksi lapangan bareng Gubernur Jawa Barat. Bukan buat jalan-jalan, tapi untuk cek langsung armada perusahaan: mulai dari KIR sampai pelat nomor yang nyasar.
Dan ini dia bagian yang paling “plot twist”! Kang Rey bakal nambah pasukan penertiban—bukan dengan rekrutmen baru, tapi dengan memanggil ASN “bandel” untuk turun ke lapangan. Yup, yang suka telat, bolos, atau malas-malasan, siap-siap ditugasin jadi pasukan Dishub.
“Untuk penambahan personel Dishub, saya akan tempatkan 500 ASN yang masih melanggar aturan dan ketentuan. Nanti kita akan filter, dari 500 itu mana yang masih bisa dimaafkan, akan saya tugaskan di Dishub, dan langsung ditempatkan di lapangan,” katanya, penuh gaya dan gamblang.
Tak lupa, pos penyekatan strategis juga akan dibuat. Dilengkapi CCTV biar bisa nonton “aksi tilang” versi real-time. Jumlah personel ASN yang bertugas pun akan ditingkatkan dari 58 jadi 100 orang. Siap-siap, jalanan Subang bakal lebih disiplin, tapi tetap penuh warna.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Subang, AKP Asep Saepudin, S.H., ikut memberikan lampu hijau terhadap langkah tegas ini. “Saya sangat mendukung penertiban kendaraan angkutan barang tersebut,” ujarnya. Sip, berarti lampu hijau dari polisi sudah nyala!
Menutup arahannya, Kang Rey memberi sinyal keras kepada perusahaan yang belum patuh. Sebelum kena sanksi, mending cepat-cepat berbenah.
“Kami betul-betul perhatikan perusahaan mana saja yang bandel. Lebih baik dikompromikan dari sekarang,” pungkasnya. Dan kita semua tahu, kalau Kang Rey sudah bilang “dikompromikan dari sekarang,” berarti… jangan tunggu ditegur dua kali!