KBRN, Soreang : Langkah cepat dilakukan Bupati Bandung Dadang Supriatna.
Mendapat laporan ada satu keluarga yang tinggal di gubug reyot berukuran 3×3 di Kampung Baru, Desa Banjaran Wetan, Bupati pun langsung memerintahkan jajarannya untuk mendatangi lokasi dan memperbaikinya.
” Setelah saya mendapat informasi di lapangan yah bahwa ada warga yang tujuh tahun dengan rumah yang sangat tidak layak, maka saya langsung tadi intruksikan kepada Kepala Dinas Perkimtan untuk survey lapangan,” tegas Bupati kepada RRI, di rumah jabatannya di Soreang, Rabu, (9/3/2022).
Bupati tegas memerintahkan Dinas Perumahan Permukiman dan Pertamanan untuk melalukan bedah rumah.
Perbaikan rumah tidak layak huni tegas Dadang Supriatna, menjadi salah satu program prioritas Pemkab Bandung.
” Insya Allah secepatnya. Target kita sebelum puasa ini sudah harus selesai diperbaiki,” janji Bupati yang karib disapa Kang DS itu.
Seperti diberitakan RRI sebelumnya, Dodi Hermawan (35) dan Isterinya Heni Sumarni (37) beserta dua anaknya, sudah tujuh tahun tinggal di gubug reyot yang sangat tidak layak huni di Desa Banjaran Wetan.
Ironisnya lagi, meski masuk kategori keluarga miskin, namun gubug sangat sederhana milik Dodi, tidak pernah tersentuh program Rutilahu atau rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni dari pemerintah.
Bahkan seingat mereka, hanya satu keluarga itu mendapat bantuan sosial sebesar 400 ribu rupiah. Setelah itu belum ada lagi bantuan yang ia terima, baik dari pemerintah desa Banjaran Wetan maupun pemerintah yang lebih tinggi.