Beranda Berita Subang Gagal Sembunyi di Lemari, 21 Gram Sabu Bikin Warga Rancadaka Dijemput Polisi

Gagal Sembunyi di Lemari, 21 Gram Sabu Bikin Warga Rancadaka Dijemput Polisi

pengedar sabu di Subang ditangkap
Foto: lampuhijau.co.id

Subang – Sebuah lemari pakaian di Desa Rancadaka, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, mendadak jadi sorotan. Bukan karena koleksi baju branded atau tumpukan celana jeans lawas, tapi karena isinya yang nyeleneh: sabu seberat 21,87 gram, timbangan digital, microtube, dan satu unit handphone. Waduh!

Rabu sore, 11 Juni 2025, pukul 17.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Subang melakukan penggerebekan yang cukup bikin jantung dag-dig-dug. Seorang pria berinisial AT ditangkap di rumahnya, setelah ketahuan menyimpan barang haram di tempat yang—katanya—paling aman: lemari.

BACA JUGA:  Bupati Subang Tancap Gas Perbaiki Jalan, Blusukan hingga Sunatan Massal

“Barang-barang tersebut ditemukan tersimpan rapi di dalam lemari pakaian di kediaman tersangka,” ujar AKP Udiyanto, S.H., M.H., Kepala Satresnarkoba Polres Subang, dalam rilis resminya. Nah lho, rapi bukan berarti suci, Bung!

AT, yang tampaknya lebih lihai dalam menyusun plastik klip daripada menyusun alibi, mengaku bahwa sabu tersebut ia dapat dari seorang yang berinisial TM. Sayangnya (atau untungnya buat TM), yang satu ini masih buron alias DPO. Polisi pun kini sedang memburu si TM ke mana pun angin berhembus.

BACA JUGA:  Demi Persikas Tak Dijual, Suporter Subang Aksi di Hadapan Gubernur

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Penindakan tegas akan terus kami lakukan demi menjaga generasi muda Kabupaten Subang dari bahaya narkoba,” tegas AKP Udiyanto. Kalimatnya tegas, pesannya jelas: jangan main-main sama narkoba!

Kini, AT harus bersiap-siap untuk menghadapi proses hukum yang nggak sesingkat urusan tukar tambah handphone. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya? Di atas lima tahun penjara, Sob.

BACA JUGA:  Polisi Subang Turun Gunung! Masjid Dibersihkan, Silaturahmi Diperkuat

Berita ini sudah dimuat di portal berita lampuhijau.co.id dengan judul asli “Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu di Desa Rancadaka”