Beranda Berita Nasional Guru Tak Perlu Lagi 24 Jam Tatap Muka, Pak Menteri: “Cukup 16...

Guru Tak Perlu Lagi 24 Jam Tatap Muka, Pak Menteri: “Cukup 16 JP Saja, Sisanya untuk Hidup!”

jam mengajar guru dikurangi
Foto: melintas.id

suarasubang.com – Wajah-wajah lelah para guru tampaknya akan segera berubah jadi cerah ceria. Pasalnya, ada angin segar yang datang langsung dari Sidang DPR RI Komisi X, Rabu, 23 April 2025. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti, resmi mengumumkan wacana pengurangan jam mengajar guru. Dari yang sebelumnya 24 jam pelajaran (JP) di kelas setiap pekan, kini cukup 16 JP saja. Lho, serius? Iya, sungguh!

“Guru tidak harus mengajar 24 JP dalam seminggu,” tegas Pak Menteri, tanpa sedikit pun ragu, saat menjelaskan rencananya dalam sidang tersebut.

Selama ini, guru wajib nongol di depan kelas selama 24 JP tiap minggu. Kalau lebih dari itu, baru deh dapat bonus ala-ala, sesuai kebijakan sekolah masing-masing. Tapi kalau kurang? Ya siap-siap disuruh ngisi formulir tiga lembar dan ditatap tajam kepala sekolah.

BACA JUGA:  Pendidikan Karakter Pelajar Jawa Barat, TNI-Polri Siap Turun Tangan

Masalahnya, jam tatap muka itu baru satu bagian dari drama kehidupan guru. Di balik layar, mereka juga harus jadi konselor dadakan buat siswa yang sedang “galau maksimal”, belum lagi tumpukan administrasi yang tak kenal ampun. Hasilnya? Waktu untuk eksplorasi dan pengembangan diri guru tinggal sisa-sisa energi menjelang magrib.

Nah, di sinilah Pak Menteri datang membawa kabar baik bak kurir Shopee tengah malam. Menurut beliau, guru cukup mengajar 16 JP saja. Sisanya? Bisa dipakai untuk membimbing siswa bermasalah, menyusun modul, hingga upgrade skill lewat pelatihan. Bisa juga, ya, sekadar tarik napas sambil minum teh di ruang guru tanpa dikejar deadline.

BACA JUGA:  Gaya Baru Dedi Mulyadi: Ubah Cara Kerja Pemprov Jabar Jadi Mesin Solusi Rakyat

“Waktu 16 JP sudah cukup efektif jika memang benar-benar digunakan untuk interaksi pembelajaran bersama siswa,” lanjut Pak Menteri dengan nada penuh keyakinan.

Membayangkan guru yang harus mengajar 24 JP, ditambah jam tambahan 8 JP, dan masih harus bikin administrasi, rasanya seperti diminta menari balet sambil membawa beban di pundak. Nggak heran kalau banyak guru yang kelelahan dan tak sempat lagi mengisi bahan bakar kompetensinya.

Kebijakan ini juga bisa jadi oase di padang pasir bagi guru-guru peserta PPG yang terganjal kode 02 akibat kekurangan jam mengajar. Dengan hanya 16 JP wajib, 8 JP lainnya bisa digunakan untuk urusan produktif lain. Menulis modul ajar? Bisa. Bimbingan siswa? Monggo. Ikut pelatihan pengembangan diri? Silakan!

BACA JUGA:  Diskon Tambah Daya Listrik 50% dari PLN, Cuma Lewat PLN Mobile!

Bukan cuma meringankan beban, kebijakan ini juga membuka jalan bagi pembelajaran sosial emosional yang bukan cuma jadi pajangan di slide presentasi. Kini, para guru bisa benar-benar hadir — bukan hanya fisiknya, tapi juga hatinya.

Berita ini telah dimuat berdasarkan sumber dari melintas.id dengan judul asli “Kabar Gembira Bagi Guru: Mendikdasmen Abdul Muti Mengumumkan Jam Mengajar Guru Terbaru Dari 24 JP Jadi Segini!”