Beranda Berita Subang Bupati Subang Tegaskan Tindak Lanjut Aduan Warga dan Pembatasan Truk Tanah

Bupati Subang Tegaskan Tindak Lanjut Aduan Warga dan Pembatasan Truk Tanah

Bupati Subang tanggapi aduan warga
Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Bambang Winarno menunjukan uang negara hasil Tindka Pidana Korupsi, yang dikembalikan oleh sejumlah Tersangaka Tindka Pidana korupsi sebesar Rp. 1,6 miliar lebih (Foto ; RRI/Ruslan Effendi)

Subang – Pemerintah Kabupaten Subang menggelar Briefing Staff pada Senin, 19 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati II sebagai ajang koordinasi rutin antarperangkat daerah.

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Subang Reynaldy Putra Andita. Ia didampingi Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi dan Sekretaris Daerah Asep Nuroni. Turut hadir pula para Asisten Daerah, Staf Ahli Bupati, serta Kepala Perangkat Daerah.

BACA JUGA:  ONETRS Integration, Inovasi Digital Hemat Rp200 Juta per Tahun

Dalam arahannya, Bupati Reynaldy atau yang akrab disapa Kang Rey, menyoroti langsung progres penanganan aduan masyarakat. Ia menyebut masih ada laporan yang belum mendapat respon cepat dari dinas terkait.

Kang Rey menegaskan pentingnya respons proaktif. Ia menginstruksikan para kepala perangkat untuk tidak menunggu, tapi langsung menjemput aduan warga. “DM langsung warga yang mengadu, kalau bisa pakai akun resmi instansi masing-masing,” tegasnya.

BACA JUGA:  Subang Targetkan Puskesmas Tangani 144 Jenis Penyakit, Kurangi Beban RS

Selain itu, Bupati juga merespons keluhan warga mengenai truk pengangkut tanah merah yang beroperasi di jam-jam rawan. Ia menekankan pembatasan jam operasional akan segera diberlakukan demi menjaga kenyamanan masyarakat.

Melalui briefing ini, Bupati berharap seluruh Kepala PD semakin sigap dalam menyelesaikan tugas. Ia ingin kinerja pemerintah daerah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara langsung.

BACA JUGA:  Konkab PGRI Subang 2025, Ajang Pemilihan Ketua Baru dan Penguatan Peran Guru