Beranda Berita Subang Viral! Ucapan Polisi Soal Seniman di Subang Tuai Kecaman

Viral! Ucapan Polisi Soal Seniman di Subang Tuai Kecaman

Oknum polisi hina seniman di Subang
Foto: dok.istimewa

Subang – Sebuah video yang memperlihatkan seorang polisi melontarkan ucapan tak pantas kepada para seniman saat tampil di hajatan di Kecamatan Dawuan, Subang, menjadi viral di media sosial. Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 20 April 2025, dan menuai kecaman dari berbagai pihak, khususnya komunitas seni.

Dalam rekaman video yang diunggah ke berbagai platform, tampak seorang polisi naik ke atas panggung dan menyampaikan pernyataan yang menyinggung pelaku seni. Polisi tersebut diketahui bernama Aiptu Hendra Gunawan, anggota Polsek Kalijati.

“Siang malam, bayarannya berapa? Saya tanya bayarannya berapa?” ucap Hendra dalam video yang dikutip dari kanal YouTube Rusdy Oyag Percussion. Ia kemudian menambahkan kalimat yang memicu kemarahan banyak seniman, menyebut bahwa seniman adalah profesi yang “murahan” dan tidak akan menjadi kaya.

BACA JUGA:  Polres Subang Gerebek Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,67 Gram

Situasi sempat memanas, namun sejumlah anggota TNI dan Polri segera naik ke panggung dan meredakan ketegangan. Momen tersebut terekam jelas dalam video yang kini ramai diperbincangkan.

Reaksi keras datang dari para seniman, baik lokal Subang maupun penyanyi nasional asal daerah tersebut. Mereka merasa dilecehkan dan kecewa atas pernyataan yang dinilai merendahkan profesi seni.

Menanggapi viralnya video itu, Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu bergerak cepat. Pada Sabtu sore, 19 April 2025, digelar pertemuan klarifikasi yang dihadiri oleh jajaran kepolisian dan perwakilan seniman Subang. Dalam forum tersebut, hadir Kasat Intelkam, Kapolsek Kalijati, Kasi Humas, Kasi Propam, serta tokoh seni lokal Joni Januar alias Raka AB.

BACA JUGA:  Aksi Damai Wartawan Subang: Suara Solidaritas Lawan Kekerasan terhadap Jurnalis

Dalam pertemuan itu, Aiptu Hendra menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Ia mengaku tidak bermaksud menghina dan menyatakan bahwa ia sangat menghormati profesi seniman.

“Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh seniman dan masyarakat. Saya tidak ada niat untuk menghina. Saya justru menghargai peran seniman dalam membangun budaya bangsa,” ujar Hendra dalam video permintaan maaf yang dirilis Humas Polres Subang.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Aiptu Hendra menjalani pemeriksaan oleh Sie Propam dan tes urine—hasilnya negatif dari zat narkotika. Ia juga dikenai sanksi penempatan khusus (patsus) di ruang Sie Propam Polres Subang sambil menunggu proses sidang disiplin.

BACA JUGA:  Penantian 30 Tahun Terbayar: Warga Panjalin Gotong Royong Perbaiki Jalan Desa

“Kapolres menindaklanjuti secara serius. Aiptu Hendra disanksi dan menjalani pemeriksaan disipliner,” ujar AKP Edi Juhedi, Kasi Humas Polres Subang.

Langkah cepat dan terbuka Polres Subang dalam menangani kasus ini mendapat apresiasi dari komunitas seni. Mereka menilai kepolisian telah menunjukkan profesionalisme dan komitmen untuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat, khususnya pelaku seni.

Polres Subang pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus membangun sinergi positif dengan semua elemen masyarakat. Etika dan profesionalisme akan dijaga demi menciptakan suasana aman dan kondusif, sekaligus mendukung perkembangan budaya di wilayah Subang.