Subang – Dalam upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok selama bulan Ramadhan, Polres Subang meningkatkan pengawasan di berbagai pasar dan toko di wilayahnya. Langkah ini bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang wajar serta mencegah praktik penimbunan yang merugikan.
Pada Jumat (28/2/2025), tim dari Polres Subang turun langsung ke sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Subang. Inspeksi difokuskan pada komoditas utama seperti beras, telur, minyak goreng, dan gula pasir. Dari hasil pemantauan, harga-harga masih tergolong stabil dengan stok yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Tak hanya di pasar tradisional, pengawasan juga dilakukan di toko-toko dan warung kecil. Fokus utama adalah memastikan harga minyak goreng tetap terkendali dan tidak terjadi kelangkaan. Berdasarkan hasil pemantauan, harga minyak goreng masih dalam batas aman dan pasokan mencukupi.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, menegaskan bahwa pemantauan ini akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Ia juga mengimbau para pedagang untuk tidak menaikkan harga secara berlebihan serta menghindari praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami akan terus mengawasi distribusi dan harga kebutuhan pokok agar masyarakat bisa mendapatkan bahan pangan dengan harga yang wajar selama bulan Ramadhan,” ujar AKBP Ariek Indra Sentanu.
Langkah proaktif ini diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi masyarakat Subang dan memastikan kebutuhan pokok tetap tersedia. Dengan demikian, warga dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang dan nyaman tanpa harus khawatir akan lonjakan harga atau kelangkaan barang.
Frasa Kunci Utama: pengawasan harga kebutuhan pokok, Polres Subang, stok bahan pokok, harga minyak goreng, stabilitas ekonomi masyarakat