Subang – Sebanyak 1.300 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Subang mengikuti Penilaian Potensi dan Kompetensi Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menerapkan sistem merit guna memastikan pegawai yang profesional, kompeten, dan berintegritas.
Penjabat (Pj.) Bupati Subang, Drs. Mochamad Ade Afriandi, M.T., secara resmi membuka kegiatan ini di Grant House, Jl. Ade Irma Suryani Nasution, Subang, Jumat (7/2/2025). Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Subang H. Asep Nuroni, Assessor SDM Aparatur Ahli Utama Provinsi Jawa Barat Dr. Ir. Ferry Sofyan Arif, M.Si., QCRO, Inspektur Irda Subang, serta jajaran pegawai BKPSDM Subang.
Kepala BKPSDM Subang, Drs. Dadang Darmawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memetakan potensi dan kompetensi ASN sebagai dasar dalam penyusunan talent pool. Data yang diperoleh akan menjadi acuan dalam pengelolaan kepegawaian berbasis sistem merit, sehingga promosi dan mutasi pegawai dilakukan secara objektif.
Peserta penilaian terdiri dari berbagai tingkatan jabatan, mencakup 51 pejabat administrator, 52 pejabat fungsional ahli madya, 128 pejabat fungsional ahli muda, 69 pejabat pengawas, serta 1.000 pejabat fungsional ahli pertama, staf umum, dan tenaga keterampilan. Dengan cakupan peserta yang luas, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh tentang kualitas sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Subang.
Assessor SDM Aparatur Ahli Utama Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Daud Achmad, M.AP., mengapresiasi inisiatif Kabupaten Subang dalam mengimplementasikan sistem merit. Ia menegaskan bahwa mekanisme ini memastikan kebijakan kepegawaian yang transparan dan berbasis kinerja, sehingga mencegah subjektivitas dalam penunjukan jabatan strategis.
Dalam sambutannya, Kang Ade menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kualitas ASN sebagai motor penggerak pemerintahan. Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mewajibkan penerapan sistem merit untuk menjamin profesionalisme dalam manajemen aparatur negara.
“Penilaian ini bukan sekadar formalitas, tetapi sebuah langkah penting untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas ASN. Saya harap seluruh peserta mengikuti proses ini dengan sungguh-sungguh, sebagai upaya dalam pengembangan karier ke depan,” ujar Kang Ade.
Di akhir acara, Kang Ade berharap penilaian ini berjalan lancar dan memberikan hasil yang objektif. Dengan demikian, Pemkab Subang dapat mencetak ASN yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas pelayanan publik.