suarasubang.com – Ratusan anggota Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Subang menggelar audiensi dengan DPRD Subang pada Selasa (4/2/2025). Mereka mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) untuk menertibkan berbagai aktivitas ilegal di wilayah tersebut.
Dukungan Penuh untuk Pemerintah dan APH
Dalam pertemuan yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurahman, serta sejumlah anggota DPRD lainnya, Ketua Bidang Politik, Pertahanan, dan Keamanan PP Subang, Megi Akbar Setiawan, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dalam menindak aktivitas ilegal.
“Kami sangat mendukung tindakan APH dan pemerintah dalam menertibkan berbagai kegiatan ilegal yang saat ini menjadi perhatian masyarakat,” ujar Megi.
PP Subang juga menuntut agar pemerintah tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan. Semua aktivitas ilegal, termasuk pertambangan ilegal, harus ditindak tanpa pandang bulu.
Perda RTRW Harus Segera Disahkan
Selain mendorong penertiban, PP Subang juga meminta DPRD segera menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Perda ini dianggap penting sebagai pedoman dalam perencanaan pembangunan di Kabupaten Subang.
DPRD Subang Sepakat Tindak Tambang Ilegal
Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurahman, menegaskan bahwa pihaknya setuju dengan upaya penertiban, terutama dalam sektor pertambangan ilegal. Berdasarkan data, dari 59 titik tambang di Subang, hanya 9 yang memiliki izin resmi.
“Kami telah mengeluarkan rekomendasi agar pemerintah daerah mengumpulkan pengusaha tambang yang belum memiliki izin. Jika tidak segera mengurus perizinan, maka operasional mereka harus dihentikan,” tegas Victor.
DPRD juga telah menyurati Pemkab Subang agar meneruskan masalah ini ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang memiliki kewenangan dalam perizinan tambang.
Dengan adanya audiensi ini, Pemuda Pancasila Subang berharap pemerintah semakin serius dalam menindak segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
“Kami akan terus mengawal kebijakan ini agar Subang bersih dari aktivitas ilegal yang merugikan,” tutup Megi.