Beranda Berita Subang Dua Pelaku Curas di Pamanukan Diringkus, Polisi Ungkap Modusnya

Dua Pelaku Curas di Pamanukan Diringkus, Polisi Ungkap Modusnya

Dua Pelaku Curas di Pamanukan Diringkus, Polisi Ungkap Modusnya
Dok. Humas Polsek Pamanukan

SUBANG – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) di Pamanukan, Subang, akhirnya terungkap. Unit Reskrim Polsek Pamanukan berhasil meringkus dua pelaku yang merampas sepeda motor milik seorang warga.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kapolsek Pamanukan AKP Udin Awaludin, menjelaskan bahwa para pelaku mengincar Yamaha NMax putih milik Wigiyanto, warga Dusun Sarimukti, Desa Rancasari, Kecamatan Pamanukan. Kejadian tragis itu berlangsung pada 11 Desember 2024.

Pelaku Beraksi dengan Modus Mengadang Korban

Modus kejahatan yang digunakan cukup berbahaya. Kedua pelaku, Nasrul Ramdani alias Boby (28) dan Tatang Koswara (26), menghadang korban di jalan pematang sawah. Ketika korban berusaha melawan, ia kalah jumlah dan akhirnya memilih melarikan diri demi keselamatan. Akibat insiden ini, korban mengalami kerugian hingga Rp 18 juta.

BACA JUGA:  RUPS LB PT. SEA, Pj. Bupati Optimis Target Bisnis Dapat Tercapai

Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keduanya pada 1 Februari 2025. “Nasrul kami amankan di kontrakannya di Desa Bojongkeding, sementara Tatang ditangkap di rumah kontrakannya di Subang,” ungkap AKP Udin Awaludin pada Senin (3/2/2025) petang.

Barang Bukti Diamankan, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian. Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Pamanukan. “Pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegas Udin.

BACA JUGA:  Komitmen DAHANA Perangi Korupsi: Menuju Tata Kelola Perusahaan yang Bersih dan Transparan

Imbauan untuk Warga Agar Lebih Waspada

Kapolsek Pamanukan mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di malam hari. “Jika melewati jalan sepi, usahakan tidak sendirian. Selalu waspada terhadap lingkungan sekitar,” ujarnya.

Ia juga mengimbau pemilik kendaraan untuk menggunakan kunci ganda saat parkir demi mencegah aksi pencurian. “Jika melihat atau mencurigai tindakan kriminal, segera laporkan ke polisi agar bisa segera ditindaklanjuti,” tutupnya.

BACA JUGA:  Sadar Risiko, DAHANA Latih Karyawan Pertolongan Pertama