Subang – Delapan warga Desa Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, mengalami keracunan setelah mengonsumsi jamur rampak liar. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (28/1/2025) petang dan mengakibatkan mereka harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Subang.
Penjabat (Pj.) Bupati Subang, Drs. M. Ade Afriandi, M.T., langsung menjenguk para korban di rumah sakit pada Rabu (29/1/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kesehatan yang diberikan serta kondisi para pasien yang tengah dalam pengawasan tim medis.
Menurut Direktur RSUD Subang, Ahmad Nasuhi, para pasien mengalami gejala seperti mual, pusing, lemas, hingga penglihatan kabur. Salah satu pasien bahkan mengalami denyut nadi melemah. “Saat ini tujuh pasien masih menjalani perawatan, sementara satu pasien sudah diperbolehkan pulang karena hanya mengonsumsi sedikit jamur,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ahmad menjelaskan bahwa jamur rampak yang dikonsumsi para korban diambil dari sisa pembakaran di bawah pohon bambu. Salah satu korban, Tahyudin (31), mengaku bahwa biasanya jamur tersebut dikeringkan dan direbus sebelum dimasak. Namun kali ini, mereka langsung menyantapnya tanpa proses pengolahan yang memadai.
Pj. Bupati Subang mengapresiasi penanganan cepat yang dilakukan oleh RSUD Subang dan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengonsumsi jamur liar, terutama di musim hujan. “Jika mengalami gejala keracunan, segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat,” tegasnya.
Berikut daftar delapan korban keracunan jamur rampak:
- Yudi (28)
- Cecep (26)
- Engkus (32)
- Ruhimat (29)
- Aep (35)
- Yudha (28)
- Tahyudin (31)
- Sana (65)
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih bahan makanan agar kejadian serupa tidak terulang.