Beranda Berita Nasional Lindungi WNI di Ukraina, Kemenlu Direspon Positif

Lindungi WNI di Ukraina, Kemenlu Direspon Positif

083f0345d5ab0a02bb7c9f3309010076.jpg

KBRN, Jakarta: Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyari mendukung upaya Kementerian Luar Negeri RI untuk bergerak cepat melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) di Ukraina.

Kharis meminta, selain mengumpulkan WNI di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kyiv, Kemenlu melakukan pemberitahuan ke negara aman terdekat.

“Eskalasi di Ukraina begitu cepat dan rentan terjadi banyak korban, karena data KBRI Kyiv ada 138 WNI yang harus segera dilakukan pengamanan hingga bila diperlukan aktuasi (ke negara, red) terdekat yang aman,” kata Kharis, Jumat (25/2/2022).

BACA JUGA:  Kementerian Komunikasi Blokir Lebih dari 277.000 Konten Judi Online dalam Tiga Minggu

Di sisi lain Kharis mengapresiasi sikap Kemenlu yang mengimbau Rusia menaati hukum internasional dan Piagam Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Perihal ini, menyangkut integritas teritorial suatu negara, serta mengecam setiap tindakan yang nyata-nyata merupakan pelanggaran wilayah teritorial dan pengelolaan suatu negara.

“Jadi, DPR dalam berbagai kesempatan selalu mendukung sikap Politik Luar Negeri Kemenlu RI agar setiap negara merupakan wilayah integral satu negara dan penerapan hukum Internasional,” tutupnya.

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

Sebelumnya, Kemenlu telah meminta 138 WNI di Ukraina berkumpul di KBRI Kyiv. 

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha menyatakan, hingga saat ini sudah ada 72 WNI berkumpul di KBRI Kyiv. 

“Saat ini prioritas utama adalah keselamatan WNI. Jadi kami akan pastikan dahulu mereka di lokasi yang aman, dalam hal ini KBRI di Kyiv,” kata Judha.