Beranda Berita Subang DPRD Subang Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Subang 2025

DPRD Subang Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Subang 2025

suarasubang.com – DPRD Kabupaten Subang telah menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Subang Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Jumat, 15 November 2024. Acara ini dihadiri oleh 35 anggota DPRD Subang dan sejumlah pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Subang ini menjadi momen penting untuk menyepakati rancangan Perda yang akan menjadi acuan pembangunan Subang di tahun mendatang.

BACA JUGA:  Tempat Wisata The Ranch Ciater: Tiket, Harga Makanan & Menu (November 2024)

Penandatanganan persetujuan dilakukan oleh Kang Asep, sapaan akrab Sekda Subang, bersama Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Subang.

Dalam sambutannya, Kang Asep menegaskan bahwa Program Pembentukan Perda Kabupaten Subang 2025 merupakan bentuk tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan legislatif dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan.

Program ini mencakup rancangan Perda yang diusulkan baik oleh pihak eksekutif maupun legislatif.

“Rancangan Perda ini dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung visi Kabupaten Subang sebagai daerah yang berdaya saing,” ujar Kang Asep.

BACA JUGA:  Kunjungan Kerja Pj. Bupati Subang Tinjau Proyek Infrastruktur di Subang Selatan

Ia juga berharap bahwa setiap Perda yang disahkan nantinya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Subang.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk Forkopimda Kabupaten Subang, para Asisten Daerah (Asda), staf ahli, kepala OPD, camat, insan pers, dan tamu undangan lainnya.Kehadiran banyak pihak menunjukkan sinergi yang kuat dalam mendukung program pembangunan Kabupaten Subang.

Kang Asep menambahkan, “Persetujuan atas program ini harus menjadi solusi atas kebutuhan masyarakat, sehingga setiap Perda yang dihasilkan tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat Subang.”

BACA JUGA:  Mama Pagelaran, Ulama Sastrawan Inspiratif dari Subang

Program Pembentukan Perda Kabupaten Subang 2025 adalah langkah strategis untuk memperkuat fondasi hukum yang mendukung pembangunan daerah.

Melalui perencanaan yang matang dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, diharapkan Kabupaten Subang mampu menghadapi tantangan global dan bersaing dengan daerah lain.

Penetapan program ini menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan Kabupaten Subang untuk mencapai tujuan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.