Inilah Alasan Penutupan Pintu Gerbang Utama RSUD Ciereng Subang – SUARASUBANG. Puluhan warga Kabupaten Subang yang berasal dari berbagai kecamatan melakukan aksi protes pada Kamis, 14 November 2024, terkait penutupan pintu gerbang utama akses masuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng Subang. Aksi ini menjadi bentuk kekecewaan masyarakat yang merasa dirugikan oleh kebijakan tersebut, terutama terkait masalah aksesibilitas dan tarif parkir yang dianggap terlalu mahal.
Masalah Penutupan Pintu Gerbang Utama RSUD Ciereng Subang
Aksi protes yang digelar oleh masyarakat ini dipimpin oleh Andra Wisnu Mahendra, seorang koordinator yang mewakili perwakilan dari beberapa kecamatan di Kabupaten Subang. Menurut Wisnu, penutupan pintu gerbang utama RSUD Ciereng menjadi persoalan serius bagi banyak keluarga pasien, khususnya mereka yang tidak mampu dan kesulitan dengan biaya parkir yang tinggi.
“Kami selaku masyarakat Kabupaten Subang mempertanyakan mengapa pintu gerbang utama akses masuk ke RSUD Ciereng ditutup oleh pihak rumah sakit. Padahal, gerbang tersebut sangat penting bagi keluarga pasien yang tidak mampu membayar biaya parkir,” ujar Wisnu saat ditemui di lokasi aksi, Kamis (14/11/2024).
Dugaan Terkait Praktik Pemaksaan Biaya Parkir
Wisnu mengungkapkan kecurigaannya terkait kebijakan penutupan pintu utama ini, yang menurutnya bisa jadi bertujuan untuk memaksa masyarakat, terutama keluarga pasien, untuk membayar biaya parkir yang lebih tinggi. Tarif parkir yang dianggap tidak wajar di RSUD Ciereng pun menjadi perhatian utama dalam aksi protes tersebut.
“Kami menduga penutupan gerbang utama ini bertujuan untuk memaksa masyarakat dan keluarga pasien agar membayar biaya parkir yang cukup mahal. Tarif parkir untuk kendaraan roda dua saja sudah mencapai Rp 7.000. Ini jelas memberatkan keluarga pasien yang sedang menghadapi situasi sulit,” tegas Wisnu dengan nada kesal.
Menurut Wisnu, kebijakan ini menunjukkan bahwa pihak RSUD Ciereng dan pengelola parkir pihak ketiga lebih mengutamakan keuntungan materi daripada kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat, terutama pasien yang membutuhkan perawatan. Dia menyebut kebijakan ini sebagai bentuk pemerasan terhadap warga yang seharusnya mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih manusiawi.
Dampak Penutupan Gerbang Utama bagi Masyarakat Subang
Bagi masyarakat Subang, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi, akses ke rumah sakit sangat penting, terutama ketika ada anggota keluarga yang membutuhkan perawatan medis segera. Penutupan pintu gerbang utama yang sebelumnya menjadi akses utama masuk ke rumah sakit kini mempersulit mereka untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat.
“Sebelum penutupan gerbang ini, keluarga pasien yang tidak memiliki kendaraan pribadi atau kesulitan biaya parkir bisa menggunakan gerbang utama untuk masuk dengan mudah. Tapi sekarang, semua harus melalui jalur yang lebih jauh dan membayar parkir yang tidak murah,” ungkap Wisnu.
Tuntutan Masyarakat Subang
Aksi ini juga membawa tuntutan yang jelas dari masyarakat Subang. Wisnu dan rekan-rekannya meminta agar pihak RSUD Ciereng segera membuka kembali pintu gerbang utama agar masyarakat bisa mengakses rumah sakit dengan lebih mudah tanpa terbebani oleh biaya parkir yang tinggi.
“Masyarakat Kabupaten Subang sudah cukup kesulitan dengan banyaknya biaya yang harus dikeluarkan, ditambah dengan kebijakan parkir yang terlalu mahal. Kami mendesak agar pihak RSUD Ciereng segera membuka kembali pintu gerbang utama dan mencabut kebijakan yang memberatkan masyarakat ini,” tambah Wisnu.
Isu Kemanusiaan dan Etika Pelayanan Kesehatan
Aksi protes ini juga mengangkat isu etika dalam pelayanan kesehatan di RSUD Ciereng. Seharusnya, rumah sakit sebagai fasilitas publik yang dikelola oleh pemerintah daerah lebih mengutamakan kepentingan masyarakat, terutama dalam hal memberikan pelayanan kesehatan yang terjangkau dan akses yang mudah bagi semua lapisan masyarakat.
Penutupan pintu gerbang utama, menurut Wisnu, adalah bentuk ketidakpedulian terhadap kondisi sosial masyarakat yang sedang membutuhkan layanan kesehatan. Selain itu, praktik tarif parkir yang mahal dianggap tidak sejalan dengan semangat pelayanan publik yang seharusnya menjadi prioritas utama rumah sakit.
Kritik terhadap Pengelola Parkir RSUD Ciereng
Tidak hanya pihak RSUD Ciereng yang menjadi sorotan, tetapi juga pengelola parkir yang bekerja sama dengan rumah sakit. Wisnu menyebut bahwa pengelola parkir pihak ketiga ini terkesan lebih mementingkan keuntungan pribadi daripada memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang sedang dalam kondisi mendesak.
“Keputusan ini juga menunjukkan bahwa pengelola parkir RSUD Ciereng tidak peduli dengan kondisi pasien yang membutuhkan pelayanan. Mereka seolah-olah ingin meraup keuntungan sebesar-besarnya dari masyarakat yang sedang kesulitan,” ujar Wisnu.
Harapan Masyarakat terhadap Perubahan Kebijakan
Aksi protes yang dilakukan oleh puluhan warga Subang ini membawa harapan besar bagi masyarakat. Mereka menginginkan agar kebijakan yang merugikan rakyat kecil segera diubah. Terlebih lagi, rumah sakit yang seharusnya menjadi tempat pelayanan kesehatan terbaik, bukan malah menjadi tempat yang menambah beban bagi keluarga pasien yang membutuhkan perawatan.
Wisnu berharap, pihak RSUD Ciereng dan pengelola parkir bisa mendengarkan aspirasi masyarakat dan segera mengambil langkah konkret untuk membuka kembali gerbang utama serta menurunkan tarif parkir yang memberatkan.
“Kami berharap pemerintah Kabupaten Subang dan pihak RSUD Ciereng dapat segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini. Jangan biarkan masyarakat merasa dirugikan dan terabaikan. Kami hanya ingin akses yang lebih mudah dan biaya yang lebih terjangkau untuk perawatan kesehatan,” tutup Wisnu.
Aksi protes yang dilakukan oleh warga Subang terkait penutupan pintu gerbang utama RSUD Ciereng dan tarif parkir yang tinggi mencerminkan adanya ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan yang dianggap memberatkan. Masyarakat berharap agar pihak rumah sakit dan pengelola parkir dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut demi kemanusiaan dan akses yang lebih baik bagi semua lapisan masyarakat, khususnya pasien dan keluarga yang membutuhkan perawatan.
Semoga dengan adanya tuntutan ini, pihak berwenang bisa segera mengambil tindakan yang tepat dan membuka kembali akses yang lebih mudah serta menurunkan tarif parkir agar lebih terjangkau bagi masyarakat Subang.