suarasubang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menggelar rapat paripurna terkait penyampaian Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025 pada Senin, 21 Oktober 2024.
Rapat yang dilangsungkan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Subang ini dihadiri oleh 32 anggota DPRD dan sejumlah pejabat penting daerah, termasuk Penjabat (Pj) Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.cd.
Dalam rapat tersebut, Pj. Bupati Subang menyampaikan bahwa penyusunan RAPBD 2025 telah melalui tahapan pembahasan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD, dimulai dari penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Asumsi Pendapatan Daerah 2025
RAPBD Kabupaten Subang tahun 2025 didasarkan pada beberapa asumsi, salah satunya adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sesuai dengan Surat Kementerian Keuangan RI sebesar Rp. 1,38 triliun.
Selain itu, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Desa (DD) dialokasikan sebesar Rp. 285,167 miliar. Dengan ini, total pendapatan daerah tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp. 2,843 triliun, naik Rp. 157,26 miliar atau 5,86% dibandingkan tahun sebelumnya.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Subang diproyeksikan sebesar Rp. 802,02 miliar, naik 29,04% dari tahun sebelumnya. Kontribusi terbesar dari PAD berasal dari pajak daerah yang diperkirakan naik sebesar Rp. 131,43 miliar atau 38,39%.
Belanja Daerah untuk Pembangunan Subang
Belanja daerah Kabupaten Subang tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp. 2,93 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp. 134,68 miliar atau 4,81% dari tahun 2024.
Pj. Bupati menekankan bahwa belanja ini diarahkan untuk mendukung pencapaian indikator kinerja pembangunan sesuai dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Subang 2024-2026.
Rincian belanja daerah terdiri dari belanja operasi yang direncanakan sebesar Rp. 2,18 triliun, belanja modal sebesar Rp. 209,56 miliar, belanja tak terduga sebesar Rp. 10 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp. 533,38 miliar.
Pembiayaan Daerah 2025
Selain pendapatan dan belanja, RAPBD Kabupaten Subang 2025 juga mencakup pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 100,68 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 8,39 miliar. Pengeluaran tersebut dialokasikan untuk penyertaan modal pada Bank BJB dan PDAM.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Subang, Sekretaris Daerah, kepala OPD, pimpinan BUMD, serta tamu undangan lainnya.
Optimalkan Pengelolaan Anggaran untuk Pembangunan Berkelanjutan
Melalui RAPBD 2025, Kabupaten Subang berupaya untuk terus meningkatkan kinerja pembangunan dan pelayanan publik. Kenaikan pendapatan daerah, terutama dari PAD, diharapkan mampu mendukung program-program prioritas yang telah direncanakan.