suarasubang.com – Penjabat (Pj) Bupati Subang, Imran, M.Si., MA.Cd menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Subang. Rapat ini dihelat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Subang, pada Rabu 17 April 2024.
Agenda Rapat paripurna tersebut antara lain Laporan Pansus atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2023.
Penyampaian penetapan keputusan DPRD Kabupaten Subang tentang rekomendasi DPRD Kabupaten Subang atas LKPJ Bupati Subang tahun 2023.
Serta penyampaian nota pengantar Bupati Subang atas Raperda tentang rencana tata ruang dan wilayah Kabupaten Subang.
Rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Subang atas LKPJ Bupati Subang tahun 2023 direspon oleh Pj. Bupati sebagai bentuk kerjasama yang penting antara pemerintah daerah dan legislatif dalam membangun sinergi.
Pj. Bupati menegaskan komitmen untuk mengimplementasikan rekomendasi tersebut demi meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Subang.
Selanjutnya, dalam penyampaiannya tentang Raperda RTRW Kabupaten Subang, Pj. Bupati menggarisbawahi tujuan untuk menjadikan Kabupaten Subang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat bagian utara.
Melalui sektor industri, pertanian, perikanan, dan pariwisata yang berdaya saing dan berkelanjutan, Kabupaten Subang diharapkan mampu mengembangkan potensinya secara optimal.
Adapun kebijakan penataan ruang wilayah yang diusung meliputi pemukiman terpadu, pengembangan prasarana transportasi yang terintegrasi, pengembangan sistem sarana prasarana wilayah yang terpadu, keterpaduan kegiatan budidaya yang berkelanjutan, serta pengendalian pemanfaatan ruang pada kawasan rawan bencana dan strategis.
Dengan demikian, rapat paripurna tersebut tidak hanya sebagai wadah evaluasi, tetapi juga sebagai momentum untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Subang ke depannya.