suarasubang.com – Polisi berhasil mengamankan 22 pelajar yang terlibat dalam peristiwa tawuran maut di Jalur Pantura, Ciasem, Subang. Kejadian tersebut menyebabkan seorang remaja, berinisial IK (16), meninggal dunia akibat luka bacok di kepala.
Peristiwa tawuran ini terjadi pada Senin (4/3) malam lalu, melibatkan dua kelompok pelajar dari sekolah berbeda.
Kesepakatan untuk tawuran ini disinyalir telah dilakukan melalui pesan singkat. Korban, warga Kecamatan Tambakdahan, Subang, tewas setelah mendapatkan luka bacok di bagian kepala.
Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Herman Saputra dikutip dari detikjabar mengungkapkan bahwa polisi berhasil mengamankan pelajar-pelajar terlibat kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Hingga saat ini, penyelidikan terus dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi dan memilah pelaku dari puluhan pelajar yang diamankan.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi telah menetapkan seorang pelajar berinisial Z, yang masih duduk di bangku SMK wilayah Kalijati, Subang, sebagai tersangka utama.
Tersangka diduga kuat sebagai pelaku yang membacok korban di bagian kepala. Mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur, hanya satu tersangka yang diamankan hingga saat ini.
Herman menjelaskan bahwa tawuran ini bermula dari kesepakatan kedua kelompok pelajar untuk melakukan aksi tersebut.
Perjanjian dilakukan melalui pesan WhatsApp, dan pertemuan untuk tawuran dijadwalkan di daerah Ciasem.
Setelah pecahnya tawuran, kelompok korban kabur menggunakan sepeda motor, namun korban tertinggal dan langsung dibacok oleh kelompok pelaku.
Korban yang tergeletak di jalan raya sempat akan dibawa ke pusat kesehatan untuk pengobatan.
Namun, karena tidak menemukan rumah sakit terdekat, rekan korban panik dan akhirnya meninggalkannya. Korban diduga sudah tidak bernyawa ketika ditinggalkan.
Polisi telah mengamankan beberapa barang bukti, termasuk sajam jenis celurit yang diduga digunakan dalam tawuran tersebut.
Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap lebih banyak detail terkait kejadian ini.