Beranda Berita Nasional Yusril Ihza Mahendra: Hak Angket Tak Bisa Batalkan Hasil Pilpres

Yusril Ihza Mahendra: Hak Angket Tak Bisa Batalkan Hasil Pilpres


suarasubang.com – Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa hak angket yang diajukan oleh sejumlah pihak terkait dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 tidak akan memiliki dampak yang cukup untuk membatalkan hasil Pilpres 2024.

Berikut beberapa poin penting dari pernyataan Yusril:

  • Hak angket DPR hanya berwenang untuk menyelidiki kinerja penyelenggara negara, bukan untuk membatalkan hasil pemilu.
  • Hasil pemilu hanya dapat dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) melalui mekanisme perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
  • Penggunaan hak angket untuk membatalkan hasil Pilpres 2024 dapat menimbulkan kekacauan dan ketidakpastian politik.
  • Pihak yang tidak puas dengan hasil Pilpres 2024 diimbau untuk menempuh jalur hukum yang sah melalui MK.
BACA JUGA:  XL Axiata Berhasil Raih Penghargaan Tertinggi di Stellar Workplace Award 2024

Bagaimana menurut kalian? Apakah hak angket adalah solusi yang tepat untuk menyelesaikan sengketa Pilpres 2024?

Mari kita jaga demokrasi Indonesia dengan mengikuti proses hukum yang sah dan damai.