Beranda Berita Nasional Potensi Bencana Mengintai, DPRD Desak Pemkot Bandung Segera Bentuk BPBD

Potensi Bencana Mengintai, DPRD Desak Pemkot Bandung Segera Bentuk BPBD

Ketua-DPRD-Kota-Bandung-Tedy-Rusmawan.jpg

harapanrakyat.com – DPRD Kota Bandung mendesak pemerintah kota segera membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Kota Bandung, Jawa Barat. Hal tersebut, melihat kejadian bencana dan cuaca ekstrim yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir di Jawa Barat.

Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mengatakan, seiring dengan banyaknya potensi bencana khususnya di Kota Bandung, maka keberadaan BPBD pun sangat dibutuhkan. Terlebih Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin telah menetapkan status siaga darurat bencana.

“Kami terus mendorong agar Pemkot Bandung segera membentuk BPBD. Ini aspirasi masyarakat juga. Saat ini potensi bencana hidrometeorologi dan cuaca ekstrim menjadi ancaman sejak akhir tahun 2023,” ungkapnya di Kota Bandung, Selasa (9/1/2024).

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

Baca Juga : Kisruh Relokasi PKL Dalem Kaum Bandung, DPRD Keluarkan Nota Komisi

Menurutnya, masih ada ancaman bencana alam lain yang mengintai Kota Bandung, misalnya gempa bumi. Oleh karena itu, perlu ada badan khusus di pemerintahan yang bertugas untuk melakukan berbagai langkah strategis dalam penanganan bencana alam.

“Saat ini, bencana alam yang menjadi ancaman bukan hanya banjir dan tanah longsor. Tapi juga ada Sesar Lembang masih menjadi ancaman. Kita perlu upayakan langkah-langkah strategis dari BPBD,” ujarnya.

Tedy menerangkan, selain melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap bencana alam, tapi juga melakukan edukasi kepada masyarakat dalam menghadapi bencana alam.

BACA JUGA:  Kementerian Komunikasi Blokir Lebih dari 277.000 Konten Judi Online dalam Tiga Minggu

BPBD di Kota Bandung Belum Terbentuk, Ini Kendalanya!

Dalam kesempatan itu, Tedy juga menjelaskan alasan BPBD di Kota Bandung belum terbentuk. Ia memaparkan jika Kemendagri saat ini menilai Kota Bandung belum memenuhi prasyarat pembentukan badan baru.

Maka, lanjut ia, perlu ada pertemuan kembali dari pusat, Pemprov Jabar, dan Pemkot Bandung terkait rencana pembentukan BPBD ini. Ia tidak mengharapkan adanya keterlambatan dalam mengantisipasi dan penanganan bencana alam di Kota Bandung.

Tedy juga berharap, dalam waktu dekat ada pembicaraan serius tiga pemerintahan tersebut terkait pembentukan badan penanggulangan kebencanaan ini.

“Memang kendalanya, Kemendagri menilai Kota Bandung belum memenuhi prasyarat dalam pembentukan badan baru. Maka, perlu ada pertemuan kembali dari pusat, Pemprov Jabar, dan Pemkot Bandung terkait rencana pembentukan BPBD ini,” katanya.

BACA JUGA:  Indonesia Tantang Bahrain di Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026

Baca Juga : Akses Tol Gedebage Ditutup Sementara, DPRD Kota Bandung Ungkap Ini!

Ia menambahkan pada 14 Juni 2023 lalu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengeluarkan surat penyampaian rekomendasi pembentukan BPBD Kota Bandung. Dengan adanya rekomendasi tersebut, kata Tedy, seharusnya Pemkot Bandung segera merespon rekomendasi BNPB tersebut.

“Surat rekomendasi dari BNPB sudah ada, tinggal bagaimana saat ini Pemkot Bandung merespon dengan cepat surat rekomendasi tersebut (pembentukan BPBD di Kota Bandung),” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)