Beranda Berita Nasional Bawaslu Batal Periksa dan Klarifikasi 13 Oknum Satpol PP Garut, Ini Alasannya

Bawaslu Batal Periksa dan Klarifikasi 13 Oknum Satpol PP Garut, Ini Alasannya

Bawaslu-Batal-Periksa-dan-Klarifikasi-13-Oknum-Satpol-PP-Garut.jpg

harapanrakyat.com,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut, Jawa Barat, batal melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap 13 oknum Satpol PP, pada hari ini Selasa (9/1/2024).

Sebelumnya, 13 oknum Satpol PP Garut tersebut melakukan deklarasi dukungan terhadap calon wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

Ketua Bawaslu Garut, Ahmad Nurul Syahid mengungkapkan, alasan adalah masih menunggu berkas limpahan dari Bawaslu RI. Sehingga jadwal pemeriksaan diundur dan rencananya besok Rabu (10/1/2024).

BACA JUGA:  XL Axiata Berhasil Raih Penghargaan Tertinggi di Stellar Workplace Award 2024

“Pemeriksaan dan klarifikasi batal, karena belum diterima sekretariat Bawaslu Garut. Jadi besok rencananya,” ungkapnya kepada harapanrakyat.com, Selasa (9/1/2024).

Para awak media memang telah menunggu hasil pemeriksaan dan klarifikasi Bawaslu Garut kepada oknum Satpol PP tersebut.

Namun kemungkinan proses klarifikasi akan berjalan cukup lama. Pasalnya, jumlah oknum Satpol PP yang akan Bawaslu periksa cukup banyak.

BACA JUGA:  Kementerian Komunikasi Blokir Lebih dari 277.000 Konten Judi Online dalam Tiga Minggu

Bukan hanya para awak media yang menunggu hasil pemeriksaan dan klarifikasi kepada 13 oknum Satpol PP Garut, namun juga publik menunggu langkah tegas dari Bawaslu.

Karena sebelumnya, Bawaslu Garut menduga ada potensi pelanggaran pemilu yang oknum 13 Satpol PP lakukan mengarah kepada pidana pemilu. 

Sebab, terdapat objek sarana pemerintah yang mereka gunakan untuk kegiatan pengambilan video deklarasi dukungan. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)