Beranda Berita Nasional Realisasi Pajak Hotel di Pangandaran Tidak Capai Target, Ini Penyebabnya

Realisasi Pajak Hotel di Pangandaran Tidak Capai Target, Ini Penyebabnya

Pajak-Hotel-di-Pangandaran.jpeg

harapanrakyat.com,- Pendapatan pajak dari hunian hotel di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, tahun 2023 lalu tidak mencapai target dan mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

Menurut data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pangandaran, pajak dari hunian hotel tahun 2023 hanya mencapai Rp 20,1 Miliar. Sedangkan target pajak hotel pada APBD perubahan sebesar Rp 21 Miliar.

Artinya ada selisih kurang dari Rp 1 Miliar dari target pajak hunian hotel tahun 2023 yang ditetapkan Pemkab Pangandaran.

Bahkan pada tahun 2022 lalu, capaian target pajak hunian hotel Kabupaten Pangandaran lebih besar dari tahun 2023 kemarin yakni sebesar Rp 20,9 miliar. Atau ada selisih hingga Rp 800 juta.

BACA JUGA:  XL Axiata Berhasil Raih Penghargaan Tertinggi di Stellar Workplace Award 2024

Sementara itu, realisasi pajak dari restoran justru mencapai target, yakni Rp 8,2 miliar. Dari target pada perubahan sebesar Rp 7,3 Miliar atau 103 persen.

Selain itu, realisasi pajak restoran tahun 2023, lebih besar dari tahun 2022 lalu. Yakni sebesar Rp 7 Miliar atau selisih Rp 1 Miliar.

Sedangkan realisasi pajak hiburan juga mengalami lonjakan cukup signifikan dari tahun 2022. Semula yang hanya Rp 236 juta naik menjadi Rp 1,2 Miliar pada tahun 2023.

BACA JUGA:  Kementerian Komunikasi Blokir Lebih dari 277.000 Konten Judi Online dalam Tiga Minggu

Penjelasan Bapenda Pangandaran Soal Realisasi Pajak Hotel Tidak Capai Target

Kepala Bapenda Kabupaten Pangandaran Dadang Solihat mengatakan, turunnya pajak hunian hotel Pangandaran merupakan imbas turunnya angka kunjungan wisatawan.

“Karena sektor pajak hotel ini, tergantung dari banyaknya kunjungan wisatawan,” katanya, Sabtu (6/1/2024).

Menurutnya, penurunan kunjungan wisatawan ini tentunya dipengaruhi banyak faktor.

“Bisa karena memang termakan berita hoax, jadi enggan datang ke Pangandaran,” ucapnya.

Walaupun begitu, capaian pendapatan dari sektor pajak tumbuh dari tahun 2022 lalu. Secara keseluruhan tumbuh 1,30 persen.

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

Baca Juga: Harga Tiket Masuk Objek Wisata di Pangandaran Berubah 5 Januari, Ini Rinciannya!

Sementara Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan bahwa pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi tahun 2023 mencapai Rp 113 Miliar.

“Kita sudah lakukan evaluasi dan ke depannya ada perbaikan-perbaikan,” ujarnya.

Tingkat kunjungan wisata ke Pangandaran sendiri mengalami sedikit penurunan pada tahun 2023. Pada tahun 2022 ads 3,7 juta wisatawan, sedangkan pada tahun 2023 hanya 3,5 juta. (Jujang/R9/HR-Online/Editor: Dadang)