Beranda Berita Nasional Dampak Tabrakan KA Turangga, Sejumlah Calon Penumpang di Stasiun Kota Banjar Batalkan...

Dampak Tabrakan KA Turangga, Sejumlah Calon Penumpang di Stasiun Kota Banjar Batalkan Perjalanan

Stasiun-Kota-Banjar.jpg

harapanrakyat.com,- Dampak tabrakan Kereta Api Turangga dengan KA Lokal Bandung Raya di Cicalengka, Bandung, Jawa Barat, sejumlah calon penumpang di Stasiun Kereta Api Kota Banjar, membatalkan perjalanannya.

Seperti diketahui, kecelakaan dua kereta api tersebut terjadi pada Jumat (5/1/2024) sekitar pukul 06.30 WIB.

Pantauan harapanrakyat.com di Stasiun Kota Banjar, sejumlah calon penumpang memilih untuk membatalkan perjalanannya.

BACA JUGA:  Maut di Balik "Gembling": Subang Kembali Berduka, 8 Nyawa Melayang Sia-sia

Salah seorang calon penumpang, Fitri mengaku hendak pergi ke Bandung, menggunakan Kereta Api Serayu.

“Naik kereta api Serayu, mau ke Kiaracondong,” kata Fitri kepada harapanrakyat.com, Jumat (5/1/2024).

Baca Juga: Proses Hukum Pelaku Sabotase Kereta Api di Banjar, Polisi Tunggu Pemeriksaan Medis

Akan tetapi, karena mendapat informasi adanya tabrakan dua kereta api di Cicalengka, Bandung, dirinya memilih untuk membatalkan perjalanan.

BACA JUGA:  Waspada Modus Polisi Gadungan: Korban Bisa Siapa Saja, Kenali Cirinya!

“Ini dibatalin tiketnya karena ada kecelakaan kereta api, alhamdulillah 100 persen bisa dikembalikan,” terangnya.

Penumpang lainnya, Vina mengatakan, ia hendak melakukan perjalanan dari Banjar menuju ke Cikampek.

Namun, karena ada insiden tabrakan Kereta Api (KA) Turangga dengan KA Lokal Bandung Raya, ia memilih untuk membatalkan perjalanannya menggunakan kereta api.

“Dari Banjar mau ke Cikampek, tadinya mau naik kereta api, tapi nggak jadi,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Kasus Melahirkan di Toilet Pabrik dan Alarm Keras Perlindungan Buruh Hamil

Lebih lanjut, Vina menyebut ia sudah mendapatkan pengembalian uang tiket kereta yang sudah dipesan sebelumnya.

“Iya nggak jadi, uang pembelian tiket juga sudah dikembalikan. Mau dilanjutkan menggunakan bus saja,” pungkasnya. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)