Beranda Berita Nasional Dampak Tabrakan KA Turangga, Sejumlah Calon Penumpang di Stasiun Kota Banjar Batalkan...

Dampak Tabrakan KA Turangga, Sejumlah Calon Penumpang di Stasiun Kota Banjar Batalkan Perjalanan

Stasiun-Kota-Banjar.jpg

harapanrakyat.com,- Dampak tabrakan Kereta Api Turangga dengan KA Lokal Bandung Raya di Cicalengka, Bandung, Jawa Barat, sejumlah calon penumpang di Stasiun Kereta Api Kota Banjar, membatalkan perjalanannya.

Seperti diketahui, kecelakaan dua kereta api tersebut terjadi pada Jumat (5/1/2024) sekitar pukul 06.30 WIB.

Pantauan harapanrakyat.com di Stasiun Kota Banjar, sejumlah calon penumpang memilih untuk membatalkan perjalanannya.

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Salah seorang calon penumpang, Fitri mengaku hendak pergi ke Bandung, menggunakan Kereta Api Serayu.

“Naik kereta api Serayu, mau ke Kiaracondong,” kata Fitri kepada harapanrakyat.com, Jumat (5/1/2024).

Baca Juga: Proses Hukum Pelaku Sabotase Kereta Api di Banjar, Polisi Tunggu Pemeriksaan Medis

Akan tetapi, karena mendapat informasi adanya tabrakan dua kereta api di Cicalengka, Bandung, dirinya memilih untuk membatalkan perjalanan.

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

“Ini dibatalin tiketnya karena ada kecelakaan kereta api, alhamdulillah 100 persen bisa dikembalikan,” terangnya.

Penumpang lainnya, Vina mengatakan, ia hendak melakukan perjalanan dari Banjar menuju ke Cikampek.

Namun, karena ada insiden tabrakan Kereta Api (KA) Turangga dengan KA Lokal Bandung Raya, ia memilih untuk membatalkan perjalanannya menggunakan kereta api.

“Dari Banjar mau ke Cikampek, tadinya mau naik kereta api, tapi nggak jadi,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Lebih lanjut, Vina menyebut ia sudah mendapatkan pengembalian uang tiket kereta yang sudah dipesan sebelumnya.

“Iya nggak jadi, uang pembelian tiket juga sudah dikembalikan. Mau dilanjutkan menggunakan bus saja,” pungkasnya. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)