Beranda Berita Nasional Harga Tiket Masuk Objek Wisata di Pangandaran Berubah 5 Januari, Ini Rinciannya!

Harga Tiket Masuk Objek Wisata di Pangandaran Berubah 5 Januari, Ini Rinciannya!

Harga-Tiket-Masuk-Pangandaran.jpg

harapanrakyat.com,- Harga tiket masuk ke objek wisata di Kabupaten Pangandaran, akan berubah mulai tanggal 5 Januari 2024. Nantinya, harga tiket akan berlaku per orang, tidak lagi berlaku bagi per kendaraan.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pangandaran Tonton Guntari mengatakan, saat ini belum ada penetapan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai perubahaan ini. 

“Masih di provinsi. Kemungkinan tanggal 5 Januari sudah ada penetapannya,” kata Tonton. 

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Dengan adanya perubahan tersebut, lanjut Tonton, harga tiket per orang ini akan menjadi beberapa kelas. Adapun rinciannya seperti di bawah ini: 

Untuk kelas I masuk ke Pantai Pangandaran dan Batu Hiu tarifnya Rp 20 ribu per orang. Sedangkan kelas II untuk ke Pantai Batu Karas dan Madasari tarifnya Rp 15 ribu per orang. 

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Sedangkan untuk kelas III, untuk masuk Green Canyon masuk tarifnya Rp 10 ribu per orang. Adapun untuk kelas III Pantai Karapyak masuk kelas IV dengan tarif  Rp 6.000 per orang.

“Aturan tersebut sesuai Perda Nomor 8 tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” tegasnya. 

Ia pun menegaskan, jika wisatawan sudah membeli tiket di Pantai Pangandaran, maka tidak perlu lagi membeli tiket jika masuk ke Pantai Batu Hiu.

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

“Karena itu dalam satu kawasan atau kelas. Begitu juga di kawasan lain. Pemberlakuan tarif baru ini akan bertahap, tidak akan sekaligus,” pungkasnya. (Jujang/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)