harapanrakyat.com – Penindakan pelanggaran membuang sampah sembarangan di Kota Bandung, Jawa Barat, perlu ada sanksi tegas. Hal itu untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan.
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha menilai, pemerintah harus melakukan intervensi terkait penguatan penegakan hukum dalam regulasi pengelolaan sampah.
Menurutnya, adanya sanksi tegas tersebut bertujuan untuk mencegah masyarakat membuang sampah sembarangan. Selain itu, juga memaksa masyarakat untuk menjadikan pengelolaan sampah menjadi kebiasaan baru.
Baca Juga : 64 Ton Timbunan Sampah Malam Tahun Baru 2024 di Kota Bandung
Sebagai informasi, berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung, tingkat produksi sampah Kota Bandung mencapai 1.600-1.700 ton per hari.
“Dalam mengatasi persoalan sampah tidak cukup hanya edukasi dan sosialisasi. Tetapi juga perlu adanya sanksi tegas dari pemerintah kepada warga yang membuang sampah seenaknya. Kalau mau ada perubahan kebiasaan, perlu ada punishment. Itu karakter masyarakat kita,” ucapnya di Kota Bandung, Selasa (2/1/2024).
Ia menerangkan dengan adanya upaya tegas tersebut, maka menjadi efek jera bagi warga yang membuang sampah sembarangan. Bahkan membuat mereka berpikir ulang, sebelum melakukan pelanggaran tersebut yang dapat mengganggu lingkungan.
Achmad menerangkan, sampah merupakan persoalan besar yang harus bisa terselesaikan secara tuntas dari hulu hingga hilir. Oleh karena itu, kata ia, membutuhkan sebuah dorongan untuk dapat mengubah cara berpikir masyarakat.
Baca Juga : Pemkot Bandung Resmi Cabut Darurat Sampah
Selain penegakan hukum dan sanksi bagi yang membuang sampah sembarangan, lanjutnya, pihaknya mendorong realisasi pembangunan incinerator pembakar sampah yang ramah lingkungan. Dengan demikian, dapat mengatasi persoalan sampah secara tuntas.
“Untuk dapat membentuk kebiasaan, maka yang harus cara membentuk dan mengelola orang atau manusianya sebagai produsen sampah. Oleh karena itu, maka perlu ada sanksi tegas bagi warga yang membuang sampah sembarangan di Kota Bandung,” katanya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)