Beranda Berita Nasional KPU Kota Bandung Temukan Calon Anggota KPPS tak Penuhi Syarat

KPU Kota Bandung Temukan Calon Anggota KPPS tak Penuhi Syarat

Kebocoran-Data-Pemilu-Ancaman-Terhadap-Demokrasi.jpg

harapanrakyat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, Jawa Barat, menemukan banyak calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang belum sesuai persyaratan.

Ketua KPU Kota Bandung, Suharti mengatakan pihaknya masih menemukan persyaratan yang tidak sesuai dengan calon anggota KPPS. Seperti batasan umur, pendidikan, kesehatan jasmani dan lain sebagainya.

“Kami menemukan ada yang pendidikannya di bawah SMA atau umurnya di atas 55 tahun. Sesuai peraturan KPU, kami bisa melakukan penunjukan langsung dengan kewilayahan,” ungkapnya di Kota Bandung, Selasa (2/1/2024).

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Baca Juga : Tiga Kecamatan di Bandung Barat Minim Pendaftar Petugas KPPS

Menurut Suharti, jika kekurangan tenaga KPPS maka pihaknya bisa melakukan penunjukan langsung. Penunjukan langsung tersebut melibatkan tiga elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, pemuda hingga masyarakat umum.

“Kalau kekurangan anggota KPPS, maka bisa menunjuk langsung. Namun tetap harus memenuhi persyaratannya,” ujarnya.

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

Ia menerangkan jumlah pendaftar KPPS melebihi kebutuhan KPU Kota Bandung. Dari kebutuhan 50.968 petugas, tercatat sebanyak 56.498 orang telah mendaftar.

Suharti menambahkan jumlah pendaftar juga tidak merata dan menyebar. Akibatnya ada beberapa kecamatan di Kota Bandung yang masih kekurangan anggota KPPS. Sehingga pihaknya akan melakukan pendistribusi petugas.

“TPS dengan jumlah pendaftar terbanyak, akan kita sebar ke TPS di Kota Bandung yang kurang pendaftarnya. Sejauh ini tidak ada kekurangan,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)