harapanrakyat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, Jawa Barat, menemukan banyak calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang belum sesuai persyaratan.
Ketua KPU Kota Bandung, Suharti mengatakan pihaknya masih menemukan persyaratan yang tidak sesuai dengan calon anggota KPPS. Seperti batasan umur, pendidikan, kesehatan jasmani dan lain sebagainya.
“Kami menemukan ada yang pendidikannya di bawah SMA atau umurnya di atas 55 tahun. Sesuai peraturan KPU, kami bisa melakukan penunjukan langsung dengan kewilayahan,” ungkapnya di Kota Bandung, Selasa (2/1/2024).
Baca Juga : Tiga Kecamatan di Bandung Barat Minim Pendaftar Petugas KPPS
Menurut Suharti, jika kekurangan tenaga KPPS maka pihaknya bisa melakukan penunjukan langsung. Penunjukan langsung tersebut melibatkan tiga elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, pemuda hingga masyarakat umum.
“Kalau kekurangan anggota KPPS, maka bisa menunjuk langsung. Namun tetap harus memenuhi persyaratannya,” ujarnya.
Ia menerangkan jumlah pendaftar KPPS melebihi kebutuhan KPU Kota Bandung. Dari kebutuhan 50.968 petugas, tercatat sebanyak 56.498 orang telah mendaftar.
Suharti menambahkan jumlah pendaftar juga tidak merata dan menyebar. Akibatnya ada beberapa kecamatan di Kota Bandung yang masih kekurangan anggota KPPS. Sehingga pihaknya akan melakukan pendistribusi petugas.
“TPS dengan jumlah pendaftar terbanyak, akan kita sebar ke TPS di Kota Bandung yang kurang pendaftarnya. Sejauh ini tidak ada kekurangan,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)