Beranda Berita Nasional Kasus Curanmor Mendominasi Tindak Kriminal di Kota Bandung

Kasus Curanmor Mendominasi Tindak Kriminal di Kota Bandung

Ilustrasi-Curanmor.jpg

harapanrakyat.com – Selama 2023, kasus tindak kriminal pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Bandung, Jawa Barat, tercatat sebanyak 661 kasus. Jumlah tersebut tercatat naik 219 persen ketimbang tahun sebelumnya sebanyak 221 kasus.

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengungkapkan, jumlah kasus curanmor tahun ini menjadi tindak kriminal terbanyak di sepanjang 2023.

Sedangkan untuk tindak pidana terbanyak lainnya, lanjut Budi, yakni kasus penipuan sebanyak 578 kasus, penggelapan (324 kasus) dan penganiayaan berat (280 kasus).

BACA JUGA:  Indonesia Tantang Bahrain di Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026

Baca Juga : Wartawan Turut Jadi Korban Kebrutalan Geng Motor di Garut

“Sepanjang tahun 2023, telah terjadi tindak kriminal curanmor sebanyak 661 kasus. Di antaranya 638 pencurian sepeda motor dan 23 kasus pencurian mobil,” ungkap Budi dalam keterangannya, Minggu (31/12/2023).

Kapolrestabes Bandung ini menjelaskan, jika melihat 25 jenis tindak kriminal, sepanjang 2023 ini terjadi peningkatan tindak kejahatan sebanyak 39 persen di Kota Bandung. Sebagai perbandingan, kata ia, pada 2022 terjadi 2432 kasus, sedangkan pada 2023 ini terjadi 3382 kasus.

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

“Lokasi paling banyak terjadi tindak kriminal ini di permukiman penduduk. Kami mencatat ada 1628 kasus pidana yang terjadi di permukiman penduduk,” tuturnya.

Baca Juga : Wajah Baru Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat di Bandung, Tengok Ini Beragam Fasilitasnya

Selain itu, lanjut ia, Polrestabes Bandung juga terus memberantas peredaran narkotika di tengah masyarakat. Sepanjang tahun 2023 ini, lanjut Budi, pihaknya berhasil mengungkap 137 kasus narkotika jenis sabu, 2 kasus psikotropika, dan 8 kasus obat terlarang.

BACA JUGA:  7 Pondok Pesantren Terbaik dan Terbesar Di Subang 2024, Cek No. 4

“Kami berhasil mengamankan 223 tersangka dalam tindak kriminal peredaran narkotika ini. Mereka (para tersangka) berperan sebagai pengedar sebanyak 221 orang dan 2 orang sebagai produsennya,” ucap Budi. (Ecep/R13/HR Online)