Beranda Berita Nasional Jelang Malam Pergantian Tahun, 14 Jalan Pusat Kota Garut Ditutup, Mana Saja?

Jelang Malam Pergantian Tahun, 14 Jalan Pusat Kota Garut Ditutup, Mana Saja?

jalan.jpg

harapanrakyat.com,- Menjelang malam pergantian tahun, sebanyak 14 jalan pusat kota Garut, Jawa Barat, akan ditutup. Penutupan jalan mulai hari ini, Minggu (31/12/2023), pukul 18.00 WIB. Jalan di pusat kota akan dijadikan car free night.

Lantas, jalan mana saja yang akan ditutup itu? Berikut ini informasi yang didapat harapanrakyat.com dari Unit Gakkum Polres Garut Polda Jabar.

Penutupan jalan protokol pusat kota Garut, akan dimulai sejak pukul 18.00 WIB. Terdapat 21 titik penyekatan dengan status penyekatan luar dan penyekatan dalam, atau terdapat dua ring penutupan.

Adapun jalur yang akan ditutup sementara selama momen pergantian malam tahun di Garut meliputi, penyekatan luar mulai dari Jalan A Yani wilayah Bunderan Suci Garut.

BACA JUGA:  Kementerian Komunikasi Blokir Lebih dari 277.000 Konten Judi Online dalam Tiga Minggu

Titik ini akan ada penyekatan luar, sehingga kendaraan roda dua maupun roda empat masih bisa melintasinya.

Kemudian, Jalan Papandayan statusnya penyekatan luar, dan masih bisa dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.

Jalan Cimanuk, statusnya masih penyekatan luar. Jadi kendaraan roda dua dan roda empat masih bisa melalui jalur ini.

Baca Juga: Legislator Kota Bandung Imbau Perayaan Malam Tahun Baru tak Berlebihan, Ini Alasannya!

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

Jalan Pusat Kota Garut Ditutup Total

Sementara itu, ada 14 titik jalan yang ditutup total. Hanya pejalan kaki yang boleh menggunakan jalan ini. Penutupan total jalan pusat kota Garut itu meliputi;

1. Jalan A Yani dari lampu merah asia menuju jalan Ciledug.

2. Jalan Ciledug menuju jalan A Yani dari pertigaan jalan Papandayan.

3. Jalan Siliwangi menuju jalan  A Yani.

4. Jalan Pajajaran menuju jalan A Yani.

5. Jalan Kabupaten (akses menuju Pendopo atau rumah dinas Bupati Garut).

6. Jalan Bank.

7. Jalan Kiansantang.

Kepala Unit Gakum Polres Garut Iptu. Prio Sambodo mengatakan, penutupan sementara jalan pusat kota Garut ini berlaku dari pukul 18.00 – 01.00 WIB.

BACA JUGA:  Rumah Nenek Satinah di Subang Terancam Ambruk, Relawan Harap Ada Donatur yang Peduli

“Kita sediakan kantong parkir atau pusat parkir kendaraan. Karena yang boleh masuk ke jalan protokol hanya pejalan kaki. Untuk tempat atau yang menjadi kantong parkir kendaraan yaitu Jalan Cimanuk, Mall Ramayana, Islamic Center, Jalan Ciwalen dan Jalan Bratayudha,” terangnya, Minggu (31/12/2023).

Iptu. Prio Sambodo menambahkan, tujuan dari penutupan sementara ini agar tidak terjadi penumpukan kendaraan saat perayaan malam pergantian tahun. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)