harapanrakyat.com,- Acara refleksi akhir tahun 2023 sekaligus menyongsong datangnya tahun baru 2024 sebagai tahun prestasi digelar Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Sabtu (30/12/2023).
Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar R Andika Dwi Prasetya, mengatakan, Kantor Wilayah Kemenkumham menginventarisir Kekayaan Intelektual tahun 2023 tertinggi di Indonesia.
Ia menyebutkan, untuk Kekayaan Intelektual di Jabar pada tahun 2023 totalnya sebanyak 40.867 yang meliputi permohonan pendaftaran cipta 24.346, pendaftaran merek 15.018, paten 884.
Kemudian selain itu, pendaftaran desain industri sebanyak 596, KIK tervalidasi 16, DTSLT 4, dan Indikasi Geografis 3.
Andika mengatakan, berkat kerjasama dan adanya sinergitas serta dukungan dari pemda. Sehingga pada tahun 2023 ada peningkatan yang terbilang cukup signifikan.
Ia menjelaskan, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat, mendorong para pelaku seni, pelaku usaha, dan pelaku industri kreatif di masing-masing wilayahnya.
Baca Juga: Kemenkumham Jabar Beri Remisi Khusus Natal 2023 kepada 513 WBP
“Adanya kolaborasi antara pemda dan Kanwil Kemenkumham Jabar dalam tiga tahun terakhir ini mendapat apresiasi sebagai Pemohon Kekayaan Intelektual paling tinggi di Indonesia. Dan selalu mengedepankan inovasi,” terang Andika.
Refleksi Akhir Tahun 2023 dan Inovasi Layanan Kemenkumham Jabar
Sementara itu, Andi Taletting Langi, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, telah menorehkan sejarah baru. Yakni, perkembangan inovasi layanan kepada para pelaku kekayaan intelektual disabilitas.
Dalam hal ini, buku modul dengan menggunakan huruf braille dibuat sebagai panduan pelayanan kekayaan intelektual.
Dengan begitu, para para pelaku usaha atau kreator bisa mendapatkan informasi secara lengkap terkait dengan panduan kekayaan intelektual.
Baca Juga: Perkuat Sistem Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintahan, Kemenkumham Jabar Gandeng BPK
Selain itu, Kanwil Kemenkumham bersama Tim Kerja Sub Bidang KI membangun Fitur Chanel Inovasi Layanan Kekayaan Intelektual (Cilaki). Fitur ini ada dalam aplikasi bernama Kahiji Online. Aplikasi ini berbasis Whatsapp.
Aplikasi tersebut akan memudahkan masyarakat di Jawa Barat ketika mengakses informasi seputar kekayaan intelektual.
Kemudian, bagi masyarakat yang ingin konsultasi secara langsung bisa melalui aplikasi ini, jadi tidak perlu datang ke Kanwil Kemenkumham Jabar.
Kepala Kanwil Jawa Barat R Andika mengharapkan masyarakat Jabar di tahun 2024 nanti sudah bisa melihat kekayaan intelektual ini sebagai perlindungan atas kreativitas, dan usahanya. Sehingga, originalitas hasil dari olah pikir mendapat perlindungan secara hukum. (Eva/R3/HR-Online)