Beranda Berita Subang Pemkab Bogor Tegaskan TPST Kalong Sawah Rumpin Baru Tahap Perencanaan

Pemkab Bogor Tegaskan TPST Kalong Sawah Rumpin Baru Tahap Perencanaan

TPST-Kalong.jpg

MEDIAJABAR.COM, BOGOR – Kekhawatiran masyarakat Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor akan timbul bau tidak sedap dan rawan penyakit dengan berdirinya Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sebagaiman mereka sampaikan melalui orasi didepan pemerintahan Kabupaten Bogor 4 Februari 2022 mendapat tanggapan dengan serius oleh pihak Pemkab Bogor.

Salahsatunya datang dari Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Fadli, bahwa menurutnya apa yang disampaikan masyarakat dalam orasi gabungan dengan para mahasiswa tersebut sangat dipahami dan dimaklumi, terlebih pihaknya memang baru tahap perencanaan.

BACA JUGA:  10 SMA Terbaik di Subang 2024, Swasta Masuk Daftar Teratas

Fadli juga meluruskan bahwa meskipun kajian belum 100 persen, namun pihaknya telah memperkirakan dan memastikan bahwa tempat tersebut tidak akan terjadi penumpukan sampah. Tempat tersebut akan ada sebuah mesin teknologi yang bisa membakar sampah yang berasal dari lima kecamatan di Bogor Barat.

“Berdasarkan data yang ada, kendaraan pengangkut sampah yang beroperasi di 5 kecamatan tersebut semuanya hanya 15 unit, dengan luas tempat sekitar 2 hektar, maka jika mesin tersebut beroperasi dengan lancar maka dipastikan tidak akan ada penumpukan sampah,” kata Fadli saat ditemui di Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Bogor, Senin (7/2/2022).

BACA JUGA:  DPRD Subang Dorong Pembangunan Mal Pujasera untuk Tingkatkan PAD

Selain itu pihaknya juga menjelaskan jarak dari rumah masyarakat hingga ke mesin pengolahan sekitar 500 meter, dan kemungkinan bau itu tidak akan sampai di tempat hunian masyarakat.

Selain itu pihaknya juga meluruskan bahwa Detail Engineering Design (DED) tersebut sebenarnya cenderung milik DLH sebab pengertiannya pengerjaan konstruksi dapat di artikan produk konsultan perencana.

BACA JUGA:  Generasi Muda Subang Wujudkan Budaya Anti-Korupsi

“Ya, itu kita menghitung anggarannya, kalo jadi, besarannya berapa, terus operasionalnya sarana lainnya bagimana. Namun yang jelas itu kita laksanakan untuk mengurangi dan menghindari penumpukan sampah di Galuga dan nambo dengan cara melakukan pengolahan sampah tersebut,” katanya.

Untuk itu, pihaknya tidak menyalahkan siapa-siapa, apalagi masyarakat, sebab itu memang baru tau teori belum praktek, jadi hal yang wajar jika masyarakat sekitar merasa was-was akan pencemaran lingkungan.