Beranda Berita Nasional Pemkot Bandung Waspadai Penyebaran Covid-19 saat Libur Panjang

Pemkot Bandung Waspadai Penyebaran Covid-19 saat Libur Panjang

2-Warga-Kota-Banjar-Positif-Covid-19-Dinkes-Belum-Pastikan-Omicron.jpg

harapanrakyat.com – Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penyebaran Covid-19 varian JN.1. Terutama selama masa libur Natal dan tahun baru.

Menurutnya dengan jumlah kasus Covid-19 varian JN.1 yang kini mencapai 51 kasus, menunjukan kondisi urgent. Pihaknya pun mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaannya.

Kendati pemerintah pusat menyatakan resiko varian JN.1 relatif kecil ketimbang sejumlah varian sebelumnya. Namun, ia tetap meminta masyarakat untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan.

BACA JUGA:  XL Axiata Berhasil Raih Penghargaan Tertinggi di Stellar Workplace Award 2024

Baca Juga : Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Jawa Barat, Dinas kesehatan Keluarkan Surat Edaran

“Segera hindari kerumunan dan gunakan masker, jika merasa sakit atau kurang sehat. Karena kesehatan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama,” ungkapnya di Kota Bandung, Rabu (27/12/2023).

Oleh karena itu, Bambang menekan akan pentingnya memaksimalkan protokol kesehatan, terutama ketika beraktivitas di luar ruangan.

Mengingat pada masa libur panjang, maka pasti akan terjadi kerumunan. Maka penting untuk melakukan proteksi diri, seperti kebiasaan mencuci tangan, memakai masker dan lain sebagainya. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian JN.1 ini.

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

Ia menerangkan, masyarakat perlu menerapkan mitigasi dengan mematuhi protokol kesehatan dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar.

Baca Juga : Dari 59 Temuan Kasus Covid-19 di Bandung, 14 Pasien Jalani Perawatan di RS

Sementara itu, terkait penanganan penyebaran Covid-19 varian JN.1 ini, Pemkot Bandung masih mengikuti aturan pemerintah pusat. Pembatasan sosial belum diterapkan secara luas, baik di pusat perbelanjaan maupun titik kerumunan.

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

“Jadi kami belum menerapkan pembatasan sosial. Namun jika ada kasus, kami akan melakukan pelacakan kontak erat dan penindakan sesuai prosedur yang telah berlaku sebelumnya. Tentunya upaya antisipasi penyebaran Covid-19 ini menjadi tanggung jawab bersama,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)