Beranda Berita Subang Angka Covid Meningkat, 3 Desa di Garut Zona Merah

Angka Covid Meningkat, 3 Desa di Garut Zona Merah

c16ea5ef96c5bfe599bacff5e3e68ae9.jpg

KBRN, Garut: Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Garut melalui Divisi Data dan Analisa menerbitkan Leveling dan Zona Kewaspadaan Covid-19 Menurut Desa Periode 31 Januari sampai dengan 6 Februari 2022 di Kabupaten Garut. Dari data tersebut,  terdapat 3 zona merah, 15 zona oranye, 59 zona kuning, dan 365 zona hijau.

Menurut Ketua Divisi Data dan Analisa Satgas Covid 19 Kabupaten Garut Asep Surahman, dari 3 zona merah yang ada di Kabupaten Garut tersebut tersebar di 3 kecamatan yaitu Kecamatan Tarogong Kaler tepatnya di Desa Tanjung Kamuning dengan 7 kasus aktif, Kecamatan Tarogong Kidul di Kelurahan Sukagalih dengan 10 kasus aktif, dan Kecamatan Bayongbong di Desa Bayongbong dengan 6 kasus aktif.

“Sementara itu, zona oranye tersebar di 6 kecamatan yang ada di Kabupaten Garut, tepatnya di Kecamatan Garut Kota dengan 4 kelurahan zona oranye, Kecamatan Tarogong Kaler dengan 1 desa zona oranye, Kecamatan Tarogong Kidul dengan 4 kelurahan/desa zona oranye, Kecamatan Banyuresmi dengan 2 desa zona oranye, Kecamatan Leuwigoong dengan 1 zona oranye, dan Kecamatan Cibatu dengan 3 desa zona oranye,” katanya, Senin (7/2/2022).

BACA JUGA:  Respon Cepat Pj. Bupati Subang, Menjenguk Langsung dan Memberikan Bantuan Uang Tunai untuk Siswa Kelas 3 SD Korban Kekerasan di Sekolah

Asep menyampaikan, meski mengalami kenaikan angka Covid-19 di beberapa daerah, akan tetapi masih ada 16 kecamatan yang desa atau kelurahannya nihil Covid-19 atau berada di zona hijau, yaitu Kecamatan Pangatikan, Sucinaraja, Pasirwangi, Sukawening, Karangtengah, Sukaresmi, Banjarwangi, Peundeuy, Cibalong, Mekarmukti, Pakenjeng, Cisewu, Caringin, Talegong, Selaawi, dan Cibiuk.

Menurut Asep, Penentuan leveling dan zona kewaspaan Covid-19 sendiri, salah satu indikatornya yaitu penambahan kasus di suatu daerah dengan ketentuan zona merah kasusnya diatas 5 kasus terkonfirmasi Covid-19, zona oranye 3-5 kasus positif Covid-19, zona kuning 1-2 kasus positif Covid-19 dan zona hijau 0 kasus positif Covid-19. 

BACA JUGA:  Polres Subang Gencarkan Razia Miras Jelang Pilkada Serentak 2024

“Data ini diolah berdasarkan kasus positif baru dalam satu minggu terakhir ini. Tentu saja, bilamana ada kasus kematian, maka akan berubah dari kategori (zona) tersebut,” ujar Asep dalam keterangannya di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Senin (7/3/2022).

Berkaitan dengan tinggi angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Garut, lanjut Asep, ada beberapa hal untuk mencegah penyebaran dan penularan, yaitu salah satunya mewaspadai masyarakat yang memiliki riwayat Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan riwayat dari daerah kabupaten kota lain yang berstatus ditemukan peningkatan kasus covid-19 varian Omicron.

BACA JUGA:  Subang Innovation Festival 2024: Wadah Bagi Generasi Muda untuk Berkreativitas dan Berinovasi

“Untuk mencegah penyebaran dan penularan (dilakukan) deteksi dini melalui kegiatan tracing dan testing, vaksinasi minimal 2 dosis, mewaspadai masyarakat yang memiliki riwayat Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan riwayat dari daerah kabupaten kota lain yang berstatus ditemukan peningkatan kasus covid-19 varian Omicron,” tandasnya.

Sedangkan bagi yang terkonfirmasi positif tanpa gejala atau gejala ringan, pialhaknya menyarankan untuk isolasi di tempat isoter (isolasi terpusat). Hal ini dilakukan guna meminimalisir isoman yang tidak sesuai dengan syarat kelayakan. Pihaknya juga menekankan agar menerapkan prokes lebih ketat lagi, menghindari kerumunan dan membiasakan pakai masker ketika beraktifitas diluar rumah.